Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pada 11 April 2024 Kota Magelang Kini Berusia 1.118 Tahun, Jadi Kota Tertua Kedua di Indonesia  

Naila Nihayah • Jumat, 12 April 2024 | 03:20 WIB

 

RAMAI: Warga Kota Magelang maupun luar daerah berduyun-duyun datang ke Alun-alun Magelang untuk menyaksikan pentas kesenian pada gelaran car free night (CFN).
RAMAI: Warga Kota Magelang maupun luar daerah berduyun-duyun datang ke Alun-alun Magelang untuk menyaksikan pentas kesenian pada gelaran car free night (CFN).

 

MAGELANG - Kota yang dijuluki Sejuta Bunga ini memiliki ragam sejarah yang menarik. Apalagi Kota Magelang menjadi salah satu kota tertua di Indonesia yang disinyalir sudah ada sebelum 907 Masehi. Hal itu diperkuat dengan adanya Prasasti Poh dan Prasasti Mantyasih yang konon ditulis pada zaman Kerajaan Mataram Hindu atau Medang. Seperti apa ceritanya?

 

Kota Magelang merupakan kota terkecil di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dengan luas wilayah 18,12 kilometer persegi. Posisinya strategis karena berada di jalur utama yang menghubungkan Provinsi Jateng dan DIJ.

Apalagi hanya ada tiga kecamatan dan 17 kelurahan yang menduduki wilayah tersebut. Kendati kecil, tapi kota yang dijuluki Kota Sejuta Bunga ini memiliki jejak sejarah yang menarik.

 

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 1989, tanggal 11 April 907 Masehi ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Magelang.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari beberapa seminar dan diskusi yang dilaksanakan oleh Panitia Peneliti Hari Jadi Kota Magelang serta menggandeng beberapa unsur. Termasuk pakar sejarah dan arkeologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Soekarto Kartoatmodjo.

Baca Juga: Kembalikan Tradisi Garebeg Masa Lalu, Kirim Gunungan ke Ndalem Mangkubumen Diterima GKR Mangkubumi 

Koordinator Komunitas Kota Toea Magelang Bagus Priyana mengatakan, salah satu peninggalan Mataram Kuno yang saat ini dijadikan rujukan sebagai Hari Jadi Kota Magelang adalah prasasti Poh dan Mantyasih.

Prasasti Mantyasih terletak di Kampung Meteseh, Kelurahan Magelang. Mantyasih sendiri memiliki arti beriman dalam cinta kasih.

 

Prasasti tersebut berisi penyebutan tahun 829 Caka bulan Caitra tanggal 11 Paro Gelap Paringkelan Tungle, Pasaran Umanis hari Senais Scara. Dengan kata lain, pada hari Sabtu Legi tanggal 11 April 907 Masehi.

Saat itu, Sri Maharaja Rake Watukura Dyah Balitung (898-910 Masehi) menetapkan Desa Mantyasih sebagai Desa Perdikan atau daerah bebas pajak yang dipimpin oleh pejabat patih.

 Baca Juga: Cari Pria Hanyut di Kali Code, Basarnas Buka Pintu DAM dan Pasang Rescue Net di Jembatan Wirosaban 

Keputusan itu dikeluarkan Sri Maharaja Rake Watukura Dyah Balitung sebagai ucapan terima kasih kepada masyarakat Desa Mantyasih. Yang mana telah berjasa mengamankan jalur transportasi di sekitar desa yang berada di tengah perlintasan wilayah Kedu.

Prasasti Mantyasih berbentuk lempengan tembaga dan lumpang batu yang diyakini sebagai tempat upacara upacara Sima atau Perdikan.

 

Kota yang dijuluki Sejuta Bunga ini memiliki ragam sejarah yang menarik. Bahkan, Kota Magelang menjadi salah satu kota tertua di Indonesia yang disinyalir sudah ada sebelum 907 Masehi.
Kota yang dijuluki Sejuta Bunga ini memiliki ragam sejarah yang menarik. Bahkan, Kota Magelang menjadi salah satu kota tertua di Indonesia yang disinyalir sudah ada sebelum 907 Masehi.

Berdasarkan sumber yang didapat, Bagus mengatakan, pada masa Kerajaan Mataram Kuno, Magelang diperkirakan mulai dikenal lebih luas pada masa pemerontahan Sri Maharaja Rake Watukura Dyah Balitung. Dengan memerdekakan beberapa daerah yang ada di Magelang.

 

Pada masa itu, istana Mataram Hindu berada di daerah Medang 1 Poh Pitu (Kedu). “Daerah-daerah yang dijadikan Perdikan adalah daerah Mantyasih dan menjadikan daerah Poh sebagai daerah yang melakukan persembahan dengan dibangun Sima,” terangnya saat ditemui.

 

Dalam prasasti Poh disebutkan beberapa nama, yakni Mantyasih, Galang, dan Glanggang. Ada beberapa yang diterjemahkan, tapi ada beberapa lagi yang bercerita soal wilayah namun belum bisa ditemukan lokasinya.

 

Beberapa wilayah yang ditelusuri dari kedua prasasti di Magelang, yakni Mantyasih (Meteseh), Poh (Dumpoh), Galang/Glam (Magelang, Glanggang, Gelangan), Kerajaan (Meteseh Krajan), dan lainnya.

Baca Juga: Prediksi Burnley v Brighton and Hove Albion, H2H dan Susunan Pemain 

Setelah melalui masa jayanya sekitar dua abad, wilayah Magelang dan sekitarnya menurut teori Van Bammelen, menghilang. Hal itu menyebabkan terjadinya letusan Gunung Merapi pada 1.006 Masehi yang dibarengi dengan hilangnya Kedu dan Mataram Hindu dari panggung sejarah.

 

Bagus menyebut, Kedu baru muncul lagi setelah terbentuknya pusat kekuasaan baru, yakni Mataram sebagai wilayah nagaragung (daerah inti kerajaan yang langsung diperintah oleh pusat). Setelah mengalami gambaran masa kejayaan, Magelang khususnya Bukit Tidar telah dikuasai oleh Raja Jin Sepanjang.

 

Panembahan Senopati kemudian menyuruh beberapa tokoh masyarakat untuk mengusir Raja Jin Sepanjang. Tapi, terbunuh dan kini menjadi nama daerah di Magelang.

Saat Inggris berkuasa (Masehi 1810-1812), Magelang dipilih sebagai ibu kota kabupaten dengan bupati pertamanya adalah Mas Ngebehi Danoekromo.

 Baca Juga: Dirujak Netizen! Pria Berseragam TNI Ambil Foto Tanpa Izin Seorang Wanita di Dalam Kereta Api

Dialah yang meletakkan dasar pembuatan alun-alun serta pembangunan rumah bupati dan masjid.

“Dulu, pusat kota ini adalah Kabupaten Magelang, bukan Kota Magelang. Sehingga ada dua kepemimpinan yang mana menjadi taktik untuk memecah belah,” ujar penulis sejarah Kota Magelang Novo Indarto.

 

Kemudian, pada awal kekuasaan kolonial Belanda (1813-1819 Masehi), Belanda mulai memerintah Magelang yang diawali dengan penunjukan kembali Bupati Danoekromo. Lalu, pemberian gelar Raden Tumenggung Danoeningrat, tepatnya pada tanggal 24 Maret 1917 dan dibentuklah Karesidenan Kedu dengan Magelang sebagai ibu kotanya.

 

Setelah Belanda, Jepang ikut menduduki Indonesia pada tahun 1942-1945. Peranan Jepang di Magelang tidak begitu mengubah tata ruang kota.

Baca Juga: Gunungan Diberi Bukan Dirayah Gregetnya Kurang tapi Lebih Rapi, Dipercaya Bawa Berkah Akan Dibawa ke Medan

Bahkan hampir seluruh jalan rusak dan tanaman tidak terawat. Kemudian, Magelang menjadi salah satu kota yang menjadi medan pertempuran pada bulan November 1945.

 

Novo menjelaskan, begitu Jepang hengkang dari perang pasifik, praktis daerah kekuasaan yang dijajah harus dikembalikan kepada Sekutu Inggris, termasuk Magelang.

Sekutu memusatkan kekuasaan besar-besaran di Magelang yang didukung dengan adanya markas tentara Sekutu di Tuguran.

 

Pada tanggal 20 Desember 1948, Magelang banyak kehilangan bangunan-bangunan karena telah membumi-hanguskan daerahnya untuk menghindari Belanda menduduki Magelang kembali.

Lalu, Magelang melakukan pembenahan dan fasilitas-fasilitas kota sekitar tahun 1966-1970. Sejak saat itu, Magelang berkembang pesat.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Beri Klarifikasi Setelah Dirujak Netizen Memasak Pakai Gas 3 Kg Dibungkus Kardus 

Kemudian, pada masa Orde Baru sekitar tahun 1989, ada perpindahan pemerintahan. Kabupaten Magelang akhirnya pindah ke daerah Mungkid.

“Pada masa Orde Baru, akhirnya sadar dan merasa aneh karena di pusat kota ada dua kepemimpinan. Ternyata, kabupaten yang mengalah dan pindah ke Kota Mungkid,” urainya.

 

Untuk penentuan Hari Jadi Kota Magelang, kata dia, memang masih menuai pro dan kontra. Lantaran jumlah seharusnya dikurangi satu tahun. Namun Soekarto Kartoatmodjo berpendapat bahwa untuk menentukan hari jadi, tidak hanya mempertimbangkan berdasarkan kolonialsentris saja.

 

"Kalau kolonialsentris, kemungkinan (Magelang) ada sejak 1811 atau 1814. Tapi, itu kayak bentuknya Belanda. Lalu, dicari, ada nggak yang lebih tua. Ternyata ada prasasti yang menyebut Mantyasih," sebutnya.

 Baca Juga: Update Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang - Semarang: Dibawa Ke RSI Kendal, 7 Orang Meninggal, 15 Luka dan 12 Selamat

Sejak awal, lanjut dia, memang sudah ada kesalahan dalam penetapan Hari Jadi Kota Magelang. Saat menandatangani surat keputusan, pemerintah daerah memang mengundang beberapa pihak yang tidak yakin. Ternyata berlanjut hingga sekarang.

 

Seharusnya, kepala wilayah dalam hal ini Wali Kota Magelang dapat merevisi dan mengumumkan hari jadi sesuai dengan hitungan yang benar. “Sehingga penyebutannya bukan hari ulang tahun (HUT) melainkan Hari Jadi Kota Magelang. Kalau HUT, jumlahnya dikurangi satu, menjadi 1.117 tahun,” imbuhnya.

Editor : Sevtia Eka Novarita
#prasasti #Kota Magelang #Hari Jadi