Sekolah Rakyat Kulon Progo Terapkan Aturan Ketat Penggunaan Gadget

Anom Bagaskoro • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 17:02 WIB
Sekolah Rakyat
Sekolah Rakyat

 

 

KULON PROGO - Sekolah Rakyat (SR) Kulon Progo resmi beroperasi secara fungsional ditandai dengan pembukaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Jumat (31/7/2026).

Selama tinggal di Kawasan SR, siswa akan mengikuti aturan yang diterapkan sekolah.

Mulai dari pengurangan gadget hingga larangan keluar area sekolah.

Plt Kepala Sekolah SR Terintegrasi 1 Kulon Progo Agus Ristanto menjelaskan, sekolah rakyat memiliki kebijakan dalam pendisiplinan anak.

Baca Juga: Susunan Pemain Resmi Timnas Indonesia vs Timor Leste, Cahya Starter, Mitchell Baker Kembali Menjadi Tumpuan Lini Penyerangan

Kebijakan akan disosialisasikan dan diterapkan selama tiga bulan ke depan saat MPLS hingga martikulasi.

"Tiga bulan awal masuk masa kritis, karena siswa masih dalam taraf pembiasaan," ucap Agus, Jumat (31/7/2026).

Agus menjelaskan, siswa hidup di asrama akan mulai dibiasakan untuk hidup mandiri.

Pembiasaan ini akan dikawal langsung oleh guru pendamping asrama.

Mereka bertugas dalam mengatur jadwal kegiatan dari bangun hingga tidur.

Baca Juga: Pelepasan Paskribaka,‎ ‎1.600 Peserta Akan Meriahkan Apel dan Aubade Bulan Kemerdekaan di Gunungkidul

Termasuk kegiatan seperti mandi hingga mencuci pakaian akan dilakukan oleh masing-masing siswa secara mandiri.

Kendati aktivitas siswa diawasi, masih terdapat potensi siswa melakukan pelanggaran.

Lantaran, psikologis siswa masih terbawa dengan suasana rumah dan kebiasaan buruk yang terbawa di asrama.

Tentu, pihak sekolah memastikan akan melakukan pendampingan agar perilaku buruk siswa tidak terbawa ke asrama.

"Di sekolah ini memiliki banyak SOP, sama seberi SR Rintisan," ungkapnya.

Baca Juga: Kampus UPNVY Dorong Digitalisasi Tata Kelola Keuangan Pondok Pesantren Bina Umat

Agus menjelaskan, siswa SR tidak diperkenakan keluar dari kawasan sekolah, tanpa ijin khusus.

Lantaran, selama di luar sekolah, siswa minim pengawasan guru.

Alhasil, pergaulan siswa dan aktivitas di luar sekolah tak terkontrol.

Kendati dilarang ke luar kawasan, Kemensos RI menyiapkan kebijakan jadwal pulang siswa setiap semesternya.

Selain larangan ke luar kawasan, siswa diminta mengurangi penggunaan handphone. Handphone milik siswa akan dikumpulkan ke wali asrama. Siswa diperbolehkan menggunakan handphone sesuai jadwal yang ditentukan selama seminggu sekali.

"Jika siswa ingin mengabari orangtua, dapat pinjam handphone ke wali asrama," ungkapnya.

Baca Juga: Kementan Genjot Indeks Pertanaman Melalui Gerakan Tanam Serempak Oplah dan CSR

Agus menjelaskan, pembatasan aktivitas dipastikan tak akan mengganggu komunikasi siswa dan orangtua. 

Dipastikan orangtua dapat melakukan kunjungan untuk menengok anak. Tak ada jadwal khusus yang mengatur kunjungan, setiap hari orangtua dapat menemui anak. 

Sementara itu, salah satu orangtua asal Lendah Tri Mulyani mengaku telah bersiap melepas keberangkatan anaknya untuk bersekolah di SR Kulon Progo.

Perempuan ini menjelaskan, tak mempermasalahkan anaknya akan tinggal di asrama. Lantaran, sejak awal anaknya memang memiliki kemauan bersekolah di SR Kulon Progo.

"Sudah cek, asramanya bagus," ungkapnya.

Baca Juga: Akhir Drama Dana Kalurahan Bangunkerto, Carik dan Danarta Resmi Dipecat, Lurah Kena SP2

Tri menjelaskan, selama beberapa bulan ke depan ia akan sering mengunjungi anaknya.

Tujuannya, memastikan keadaan anak serta memberikan dukungan moril.

Mengingat, kehidupan asrama membutuhkan kemandirian. (gas)

Editor : Meitika Candra Lantiva
Aturan Ketat Penggunaan Gadget Kepala Sekolah SR Terintegrasi 1 SOP MPLS Sekolah Rakyat Kulon Progo