Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sistem RTO SPMB SD di Kota Jogja Tuai Pro-Kontra, Orang Tua Keluhkan Ketimpangan Akses

Fahmi Fahriza • Kamis, 5 Juni 2025 | 04:15 WIB
Orang tua calon murid baru memantau langsung secara daring proses seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat sekolah dasar di Kota Jogja, Rabu (4/6).
Orang tua calon murid baru memantau langsung secara daring proses seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat sekolah dasar di Kota Jogja, Rabu (4/6).

JOGJA - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat sekolah dasar (SD) di Kota Jogja tahun 2025 menggunakan dua mekanisme pendaftaran. Yakni Real Time Online (RTO) dan Non-Real Time Online (Non-RTO).

Dari total 87 SD negeri yang mengikuti SPMB 2025, sebanyak 37 sekolah menerapkan sistem RTO. Sementara 50 sekolah lainnya masih menggunakan sistem Non-RTO.

Mengacu pada regulasi yang ditetapkan, hanya sekolah yang mampu memenuhi kuota siswa tahun sebelumnya yang diperbolehkan menerapkan RTO. Sedangkan sekolah yang belum mampu memenuhi kuota hanya dapat menggunakan sistem non-RTO.

Aturan ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan. Dosen Kebijakan Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Arif Rohman menyampaikan pandangannya.

"Kita apresiasi pemerintah yang transformasi sistem pendaftaran dengan RTO sebagai bagian dari kemajuan digital. Tapi harus ada asas keterbukaan dan keadilan," katanya saat ditemui di FIP UNY Rabu (4/6).

Menurut Arif, sistem ini berpotensi menimbulkan ketimpangan karena hanya 37 SD negeri yang bisa menikmati kemudahan RTO.  "Ini menimbulkan keprihatinan. Sekolah yang tidak menjalankan RTO dan orang tua siswanya bisa merasa tertinggal. Padahal prinsip keadilan dalam pendidikan harus dijunjung," tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti risiko munculnya kembali stigma sekolah favorit dan sekolah buangan. "Sekolah dengan pendaftar tinggi dikhawatirkan sporadis menambah rombel tanpa mempertimbangkan sekolah lain yang masih kekurangan peminat. Ini bisa memperkuat ketimpangan," tegas Arif.

Lebih lanjut Arif juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menjamin mutu dan pelayanan pendidikan dasar tanpa diskriminasi.

"Wajib belajar 9 tahun adalah hak semua warga negara. Tidak boleh ada ketimpangan mutu, akses, maupun animo hanya karena perbedaan sistem pendaftaran," tuturnya.

Sementara itu, keluhan juga datang dari kalangan orang tua. Ratna Sari, salah seorang warga Umbulharjo, Kota Jogja mengaku kecewa karena sekolah tujuan anaknya tidak menyediakan pendaftaran lewat sistem RTO.

 

"Kenapa hanya sekolah tertentu yang bisa daftar online langsung dan cepat? Harusnya disamakan saja semua," harapnya.

Ia menilai sistem Non-RTO cukup menyulitkan dan berisiko bagi para orang tua yang dua-duanya bekerja. "Tidak semua orang punya waktu atau akses yang mudah ke sekolah. Harusnya semua sekolah punya sistem yang sama," tandasnya. (iza/laz)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#universitas negeri yogyakarta #orang tua #Sistem Penerimaan Murid Baru #Kota Jogja endemi DBD #Sekolah Dasar (SD) #RTO #pemerintah #sd negeri #UNY #kuota siswa #Sekolah #spmb #real time online #sistem #Dosen Kebijakan Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan #ketimpangan #pelayanan pendidikan #sd