MUNGKID - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan Sekolah Rakyat di Sentra Antasena Magelang. Rencananya, sekolah tersebut bakal menampung 100 siswa jenjang SMA mulai Juli 2025. Sementara jumlah pendaftarnya mencapai 155 siswa. Sehingga perlu dilakukan seleksi lebih lanjut.
Sekolah Rakyat merupakan fasilitas pendidikan gratis yang ditujukan bagi masyarakat kategori desil 1 dan 2 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil 1 merupakan kelompok rumah tangga termiskin. Sedangkan desil 2 merupakan kelompok rumah tangga yang sedikit lebih baik dari desil 1.
Baca Juga: Menindaklanjuti Kasus 214 Siswa Keracunan Makanan Program MBG di Bogor, Badan Gizi Nasional Perketat Pengawasan
Kepala Sentra Antasena Magelang Supriyono mengutarakan, semula kuota yang diberikan hanya 50 siswa jenjang SMA. Namun, selaras dengan arahan dari Presiden, kuota tersebut ditambah menjadi 100 siswa yang dibagi menjadi empat rombongan belajar (rombel).
Hingga batas akhir pendaftaran pada 30 April 2025 lalu, ada sebanyak 155 calon siswa yang mendaftar di Sekolah Rakyat. Mereka rerata berasal dari Kabupaten Magelan.g Jumlah tersebut menandakan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi. Namun, dari jumlah itu, ada pendaftar yang dokumennya kurang lengkap.
Baca Juga: Barusan Melatih Baris-berbaris, Kejari Kulon Progo Belum Terima Instruksi TNI Jaga Kejaksaan
Setelah dilakukan seleksi administratif, ada 142 pendaftar yang telah memenuhi persyaratan. Dari jumlah itu, dia juga masih harus mengelompokkan pendaftar yang masuk ke desil 1 atau 2 sesuai verifikasi di lapangan. "Untuk memastikan mereka layak, kami akan cek ke lapangan," paparnya, Selasa (13/5).
Selain ruang kelas, Supriyono mengatakan, Sentra Antasena telah menyiapkan asrama untuk para siswa, termasuk fasilitas sekolah. Namun, masih ada ruangan yang belum memenuhi standar, seperti warna cat. Sehingga nantinya Kementerian Pekerjaan Umum yang bakal mengecat ulang.
Baca Juga: Komisi 2 DPRD Kulon Progo Sebut Cara Meramaikan Pasar Dengan Membuka Sponsor Rokok
Hanya saja, dia masih mencari solusi agar siswa Sekolah Rakyat tidak bercampur dengan penerima manfaat di Sentra Antasena. "Tidak bagus juga untuk lingkungan kalau ada sekat-sekat. Ya, nanti sistemnya pengawasan (agar tidak bercampur antara siswa Sekolah Rakyat dengan penerima manfaat)," sebutnya.
Meski begitu, Sekolah Rakyat di Sentra Antasena Magelang hanya bersifat sementara. Nantinya, seluruh siswa akan dipindahkan ke gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pamong Praja di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Gedung itu bakal direvitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Baca Juga: Kebijakan Penugasan TNI di Kejaksaan Tuai Sorotan: Independensi Dipertanyakan!
Kepala Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang Bela Pinarsi menambahkan, Sekolah Rakyat di wilayahnya ada di dua lokasi. Yakni di Sentra Antasena Magelang, Salaman milik Kemensos dan Pusdiklat Pamong Praja, Tegalrejo milik pemkab. "Gedung itu akan direvitalisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum," paparnya. (aya)