RADAR JOGJA - Setelah beberapa tahun absen, wacana kembalinya Ujian Nasional (UN) kembali menjadi perbincangan hangat di dunia pendidikan Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan sinyal bahwa UN kemungkinan besar akan kembali diadakan pada tahun 2026.
Namun, keputusan final terkait pelaksanaannya masih berada dalam tahap kajian mendalam.
Abdul Mu’ti menyatakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, bahwa pelaksanaan UN tidak akan terjadi pada tahun 2025.
“Secara konsep, UN sudah siap. Namun, pelaksanaannya masih perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi pendidikan kita,” ujarnya.
Wacana ini memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama di media sosial.
Ada yang menyambutnya dengan optimisme, namun ada pula yang skeptis, mengingat berbagai kontroversi yang pernah menyelimuti UN di masa lalu.
UN dalam Sejarah Pendidikan Indonesia
Sejak pertama kali diadakan pada 1950-an, Ujian Nasional telah menjadi bagian penting dari sistem pendidikan Indonesia.
Sebagai alat ukur pencapaian kompetensi siswa di tingkat nasional, UN sering dianggap terlalu menitikberatkan pada hasil akhir, mengabaikan proses belajar, serta memicu stres di kalangan siswa.
Pada tahun 2020, UN resmi dihapus oleh Menteri Pendidikan saat itu, Nadiem Makarim, dan digantikan oleh Asesmen Nasional (AN).
Namun, banyak pihak merasa penghapusan UN meninggalkan celah dalam evaluasi pendidikan.
Dengan adanya wacana kembalinya UN, diharapkan evaluasi pendidikan dapat menjadi lebih komprehensif.
UN Baru: Format yang Berbeda
Jika UN kembali dilaksanakan, formatnya dipastikan berbeda dari sebelumnya.
Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa format baru akan dirancang lebih adaptif, relevan, dan tidak membebani siswa.
“Insya Allah, jika sudah masuk tahun pelajaran setelahnya, formatnya akan disesuaikan,” katanya.
Diperkirakan, UN baru ini akan mengadopsi elemen-elemen dari Asesmen Nasional, seperti literasi, numerasi, dan survei karakter.
Format ini juga diharapkan lebih fleksibel, dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah dan akses pendidikan yang merata.
Pro dan Kontra di Kalangan Masyarakat
Wacana ini menuai tanggapan beragam. Beberapa guru dan orang tua menyambutnya dengan positif.
Artis Uya Kuya, misalnya, mengungkapkan pandangannya melalui akun Instagram-nya, @king_uyakuya: “Zaman saya dulu ada Ebta, Entanas, dan UMPTN. Semua siswa harus berkompetisi secara serius," tulisnya dalam akun tersebut.
Namun, ada pula suara kritis dari masyarakat. Salah satu netizen, @moonchija, menulis di platform X: “Ganti menteri, ganti kebijakan. UN dihapus itu sebenarnya langkah efisien. Fokus saja ke UTBK atau SNBT”.
Kajian Mendalam Diperlukan
Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya kajian mendalam sebelum keputusan final diambil.
Evaluasi pelaksanaan UN sebelumnya, dampak psikologis bagi siswa, dan kesiapan infrastruktur menjadi perhatian utama.
Selain itu, di era digital ini, pelaksanaan UN berbasis komputer atau daring dapat menjadi solusi efisien, meskipun akses teknologi di daerah terpencil tetap menjadi tantangan besar.
Wacana kembalinya UN menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Jika dirancang dengan tepat, UN dapat menjadi alat evaluasi yang tidak hanya mengukur kemampuan akademik siswa, tetapi juga karakter dan keterampilan abad ke-21.
Keberhasilan ini membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah, guru, orang tua, dan masyarakat.
Pendidikan yang berkualitas hanya dapat dicapai dengan sinergi yang kuat dari berbagai elemen.
Saat ini, masyarakat menanti keputusan akhir dari Kementerian Pendidikan.
Abdul Mu’ti memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan mengutamakan kepentingan siswa.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan tanpa menambah beban yang tidak perlu bagi siswa dan guru,” tegasnya. (Latri Rastha Dhanastri)
Editor : Winda Atika Ira Puspita