BANTUL – Bulan Ramadan 1447 H disambut umat Islam dengan gegap gempita. Aktivitas ibadah meningkat signifikan, mulai dari salat berjamaah, tarawih, tadarus Alquran hingga semangat berbagi melalui zakat dan sedekah.
Namun di balik semarak spiritual tersebut, muncul ironi yang dinilai sebagai paradoks keislaman.
Dosen Ilmu Pemerintahan UMY Suswanta menyebut, Ramadan di Indonesia bukan sekadar bulan puasa, melainkan fenomena sosial, budaya, dan ekonomi yang kompleks.
Baca Juga: Seluruh OPD Gerebek Masjid di Kecamatan Ayah untuk Bersih-bersih, Demi Khusyuk dalam Beribadah
“Di satu sisi ada kecenderungan peningkatan keummatan, namun pada saat yang sama juga terjadi melemahnya moralitas dan inkonsistensi antara keimanan dengan pengamalan Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, paradoks itu terasa menyesakkan mengingat Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar kedua di dunia dan tingkat religiusitas tinggi dari 102 negara yang disurvei pada kurun waktu 2008-2023.
Namun, praktik sosial belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai keislaman.
Baca Juga: Polresta Magelang Bongkar Produksi Obat Mercon Online, 12 Kg Bahan Peledak Disita Jelang Ramadan
Ia mencontohkan meningkatnya konsumerisme selama Ramadan serta persoalan korupsi yang tak kunjung usai sebagai bagian dari paradoks tersebut.
“Paradoks keislaman selama Ramadan dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, pemahaman agama yang dangkal. Kedua, ketidakadilan sosial dan ekonomi akibat kesalahan kebijakan pemerintah. Ketiga, kurangnya keteladanan dari tokoh agama dan pemimpin,” tegasnya.
Suswanta mengingatkan, jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, dapat berdampak pada kerobohan Agama Islam di Indonesia.
Karena itu, ia mendorong langkah komprehensif dan berkelanjutan.
“Pendidikan agama harus ditingkatkan secara kaffah, tidak hanya formal tetapi juga informal, dengan menekankan nilai keadilan, toleransi, dan kepedulian sosial,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kesadaran sosial masyarakat, keteladanan pemimpin, serta penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pelaku korupsi.
“Ramadan 1447 H harus menjadi momentum evaluasi dan perubahan untuk meningkatkan kualitas keislaman dan sosial masyarakat, sehingga paradoks yang ada dapat diminimalkan,”tambahnya. (*/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita