Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kankemenag Gunungkidul Izinkan Takbir Keliling, tapi Hanya Sebatas Wilayah Kapanewon

Andi May • Kamis, 27 Maret 2025 | 04:30 WIB

 

MAKIN SIAP: Penggawa PSIM Jogja menjalani latihan rutin jelang menghadapi kompetisi Liga 2 musim 2022/2023 di Stadion Mandala Krida. ISTIMEWA
MAKIN SIAP: Penggawa PSIM Jogja menjalani latihan rutin jelang menghadapi kompetisi Liga 2 musim 2022/2023 di Stadion Mandala Krida. ISTIMEWA

GUNUNGKIDUL - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Gunungkidul telah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan takbir keliling. Namun, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang diterbitkan oleh Kankemenag Gunungkidul.

 Baca Juga: Merajut Inspirasi di Ramadhan Euphoria 17: Kiprah Santri untuk Generasi Muda  

Kepala Kankemenag Gunungkidul Mukotip menegaskan, masyarakat lebih diutamakan untuk melaksanakan takbiran di masjid atau musala dengan khidmat. Sehingga tercipta suasana yang tenang dan aman di lingkungan masing-masing.

Namun, bagi mereka yang memilih untuk melaksanakan takbir keliling. Terdapat beberapa aturan yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah pembatasan penggunaan sound system yang tidak boleh berlebihan. Hal ini dimaksudkan agar suara takbir yang menggema dapat dirasakan oleh seluruh warga. “Tanpa mengganggu ketenangan lingkungan sekitar," ujar Mukotip kepada awak media, Rabu (26/3). 

 Baca Juga: Selama Libur Lebaran, Puskesmas Rawat Inap di Sleman Tetap Buka 24 jam

Selain itu, pelaksanaan takbir keliling juga dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Dan dilarang untuk keluar dari batasan kapanewon setempat.

“Karena hal tersebut bisa menimbulkan gesekan antar kelompok yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya. 

 Baca Juga: Tes Narkoba Sasar Kru Angkutan Umum di Terminal Palbapang, Tak Ada yang Positif

Selain untuk menjaga ketertiban, pembatasan wilayah ini juga bertujuan untuk memastikan agar suara takbir dapat terdengar merata di seluruh kapanewon. 

“Kami ingin suara takbir ini meresap di setiap sudut Gunungkidul, sehingga suasana Idul Fitri bisa dirasakan dengan penuh khidmat oleh seluruh masyarakat,” tambahnya. 

 Baca Juga: Kodim 0705/Magelang Bagikan Ratusan Sembako dan Takjil: Begini Harapannya..

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat tidak menimbulkan kerusuhan atau huru-hara selama perayaan. Terlebih lagi mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu konflik atau kerusuhan.

 

"Kami mengimbau agar semua pihak menjaga ketertiban, menghargai nilai toleransi," ucapnya. 

 

Terkait hal ini, Polres Gunungkidul juga memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan takbir keliling tahun ini. Kabagops Polres Gunungkidul AKP Mustaqim mengungkapkan, pengamanan pelaksanaan takbir keliling akan menjadi fokus utama pihak kepolisian.

 

“Kami akan menurunkan personel untuk mengamankan pelaksanaan takbir keliling,” bebernya.

 Baca Juga: Disnakertrans Bantul Terima 15 Aduan THR, Lima Kasus di Antaranya Terselesaikan lewat Mediasi di Tingkat Kabupaten

Selain itu, polres juga akan melakukan rekayasa lalu lintas, terutama di area kota. “Untuk menghindari kemacetan yang bisa terjadi akibat penumpukan kendaraan,” jelas Mustaqim.

 

Polres Gunungkidul akan membatasi rute-rute yang menuju pusat kota. Guna mencegah kemacetan dan potensi kerusuhan akibat kerumunan. Pihaknya juga akan melakukan pengaturan arus lalu lintas secara lebih terorganisir, sehingga takbir keliling dapat berlangsung dengan aman dan tertib. (ndi) 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#kepolisian #personel #keamanan #takbir keliling #penumpukan kendaraan #Gunungkidul #Polres Gunungkidul #minuman keras #ketertiban #rekayasa lalu lintas #Surat Edaran #Kantor Kementerian Agama #arus lalu lintas #sound system #masyarakat #Kenyamanan #Kankemenag #Kankemenag Gunungkidul