Maksimal 35 Tahun, Pengurus PKB Kebumen Bakal Didominasi Usia Muda

Muhammad Hafied • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 23:45 WIB
Calon ketua pengurus PKB tingkat kecamatan (DPAC) mengikuti pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Kantor DPC PKB Kebumen. (M Hafied/Radar Jogja)

 
Calon ketua pengurus PKB tingkat kecamatan (DPAC) mengikuti pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Kantor DPC PKB Kebumen. (M Hafied/Radar Jogja)  

 

 

 

 

KEBUMEN - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai menata kepengurusan di tingkat kecamatan (DPAC). Dalam proses tersebut PKB mematok target 70 persen komposisi pengurus akan diisi generasi muda.

Hal ini terungkap saat pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon ketua DPAC PKB se Kabupaten Kebumen, Kamis (3/9).

 

Pengurus DPW PKB Jawa Tengah Umar Said Burhanudin mengatakan, partainya telah memiliki format terbaru dalam menentukan kriteria pengurus. Salah satunya dengan menyasar kaum muda untuk mengisi struktural pengurus di berbagai tingkatan.

Baca Juga: Usai Melepas Atlet Popda Kebumen dengan Bus Engkel, Bupati Lilis Minta Maaf

Lebih rinci, ketentuan yang ditetapkan dalam memilih pengurus yakni batas usia maksimal 35 tahun. Selain itu juga memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. "Kami pilih kader terbaik yang masih muda dan energik," jelasnya di hadapan kader PKB Kebumen.

 

Umar menyatakan, ketentuan batas usia 35 tahun tidak lain untuk proses penyegaran pengurus. Kemudian, poin penting lain memberikan ruang lebih bagi generasi muda untuk terjun langsung ke ranah politik.

 Menurutnya keterlibatan anak muda dalam ruang politik menjadi kekuatan tersendiri bagi PKB. "Kami minta kader lama tidak kaget dan kecil hati. Semua demi membesarkan partai," sambungnya.

 Baca Juga: Dalam Sehari, Damkarmat Kulon Progo Tangani Tiga Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare

PKB, kata Umar, telah memiliki peta jalan untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi dalam kontestasi politik ke depan. Menurutnya, situasi politik hari ini maupun mendatang masih dihinggapi ketidakpastian.

 Oleh karena itu, PKB akan terus berupaya hadir sebagai partai yang adaptif. "Dari DPP penekanan pada batas usia dan berdasar jenis kelamin. Ini yang akan menjadi sandaran bersama," ucapnya.

 

Sekretaris DPC PKB Kebumen Teguh Prayitno mengatakan, proses UKK diikuti 104 kader yang berasal dari 26 kecamatan. Dari calon ketua DPAC yang hadir, mayoritas masih berusia di bawah 35 tahun. Menurut dia, pemilihan kader muda di dalam struktural pengurus bukan tanpa alasan.

Baca Juga: DPRD Kulon Progo Selesaikan Tiga Raperda, Jaminan Ketenagakerjaan hingga Pencegahan Mihol Ilegal

PKB sendiri ingin bertransformasi PKB, dari sebelumnya partai berbasis kumpulan, kini berubah menjadi berbasis kinerja. "Kami menjaring usia produktif. Pendekatan ke arah itu," ujarnya.

 

Teguh menambahkan, banyak kriteria yang harus terpenuhi sebelum kader ditunjuk sebagai ketua DPAC. Di awali dari kecukupan persyaratan administratif. Setelah itu partai akan melihat rekam jejak hingga kapasitas setiap calon ketua. Proses penentuan ketua dilakukan melalui tahapan tes secara tertulis dan wawancara. "Kami harapkan muncul kader yang punya komitmen kuat," bebernya. 

 

 Baca Juga: Cagliari vs Hellas Verona, Kabar Terbaru, Prediksi Susunan Pemain, Prediksi Pemenang

 

UKK di PKB mengusung firmat baru, yakni untuk melaksanakan kader terbaik yang ada d tingkat kecamatan. Formulasi pada kali ini, mungkin dulu yang sudah berPKB sejak 1999 mungkin tergaket-kaget, pengurus lama tidak usah berkecil hati melihat firmat baru PKB, tidak lain untuk membesarkan partai.

 

UKK ini bertujuan untuk menggkooridinir kekuatan terbaik di Kebumen. Dari DPP juga menekankan batas usia dan jumlah kepengurusan berdasar jenis kelamin. Untuk usia DPAC maksimal 35 tahun, di antara ketua DPAC 30 persen adalah perempuan. Kalau merasa usia 35 plus tidak berkecil hati. Ini harus menjadi sandaran bersama, situasi politik ke depan dihinggapi ketidakpastian mari dijalani bersama dengan adaptif. (fid)

Editor : Heru Pratomo
DPAC uji kelayakan dan kepatutan 35 tahun kebumen PKB