MAGELANG - Pemkot Magelang menggelontorkan bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp 603 juta pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut disalurkan kepada tujuh partai politik yang memiliki kursi di DPRD, dengan porsi terbesar diarahkan untuk kegiatan pendidikan politik masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang Agus Satyo Haryadi menuturkan, besaran bantuan tahun ini tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Seluruh partai penerima telah melalui proses verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dana disalurkan.
Total bantuan, kata dia, sebesar Rp 603.201.000. Dengan rincian PDIP menerima Rp 187.613.000, PKS Rp 99.551.000, dan PKB Rp 87.653.000. "Demokrat Rp 73.773.000, Gerindra Rp 64.196.000, Golkar Rp 48.709.000, dan Hanura Rp 41.700.000," ujarnya di Pendopo Pengabdian, Kamis (16/7).
Baca Juga: Pemkab Kulon Progo hanya Mampu Sediakan 12 Guru untuk Sekolah Rakyat dari 32 Guru yang Ditargetkan
Agus menyebut, dari total anggaran tersebut, sebanyak 60 persen wajib digunakan untuk kegiatan pendidikan politik. Dana itu diarahkan untuk meningkatkan literasi politik masyarakat, memperkuat kaderisasi partai, serta menyosialisasikan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi.
Sementara itu, 40 persen sisanya diperuntukkan bagi operasional sekretariat partai. Termasuk kebutuhan administrasi, sarana prasarana, dan dukungan organisasi lainnya.
Penggunaan bantuan ini, lanjut Agus, harus sesuai perencanaan dan bisa dipertanggungjawabkan. "Tujuannya untuk memperkuat kelembagaan partai sekaligus meningkatkan partisipasi politik masyarakat," kata Agus.
Baca Juga: Warga Palihan Tagih Janji Bupati Kulon Progo, Gegara Penggantian TKD Mandeg Tanpa Kejelasan
Dia menegaskan, bantuan keuangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung fungsi partai politik sebagaimana diamanatkan undang-undang. Mulai dari pendidikan politik, penyaluran aspirasi masyarakat, hingga rekrutmen politik secara demokratis.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menilai, keberadaan partai politik yang sehat dan profesional menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. "Dana ini merupakan amanah masyarakat, sehingga penggunaannya harus tertib dan bisa dipertanggungjawabkan," bebernya.
Damar menekankan,, pemanfaatan bantuan perlu diarahkan pada penguatan fungsi utama partai. Terutama dalam memberikan pendidikan politik yang mendorong masyarakat lebih memahami proses demokrasi.
Baca Juga: Darah Manis di Kaki Bukit Gamping: Menelusuri Misteri dan Magisnya Upacara Bekakak
Selain itu, kata Damar, peningkatan kapasitas kelembagaan dan kaderisasi juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Dia juga mendorong peran aktif Kesbangpol dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana.
Damar mengingatkan, pentingnya menjaga komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan partai politik. Sinergi tersebut dinilai berperan besar dalam menciptakan stabilitas daerah sekaligus mendukung pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, iklim demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh kompetisi politik. Tetapi juga oleh kedewasaan dalam berpolitik serta kemampuan seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas. (aya)
Editor : Heru Pratomo