KEBUMEN - Kader Gerindra Kebumen dipastikan satu suara soal wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui lembaga legislatif atau DPRD. Pola tersebut dinilai tepat dan sebagai alternatif untuk ruang perbaikan sistem pemilihan kepala daerah.
Sekretraris Fraksi Gerindra DPRD Kebumen Bambang Suparjo menyampaikan, seluruh anggota fraksi serta pengurus struktural tidak mempersoalkan mekanisme pilkada melalui sistem dipilih DPRD.
Wacana pengembalian pilkada lewat DPRD ini menurutnya akan jauh lebih efektif dan efisien.
Baca Juga: Ketahanan Pangan Hargomulyo Berbuah Ganda, Sapi Gaduhan Dongkrak Ekonomi Warga
“Muaranya sebagai perbaikan sistem. Lebih cepat, praktis dan hemat biaya,” jelas Bambang kepada Radar Jogja, Jumat (9/1).
Bambang mengatakan, wacana penerapan pilkada lewat DPRD telah menjadi bahan diskusi di lingkaran Fraksi Gerindra. Dia menilai wacana tersebut merupakan opsi yang patut dipertimbangkan untuk hajat pemilihan kepala daerah ke depan.
Lebih lanjut, salah satu pertimbangan Fraksi Gerindra mendukung sistem pilkada oleh DPRD tak lain dilihat dari aspek efisiensi anggaran daerah dan biaya politik kandidat. Dijelaskan, pemilihan oleh DPRD tentu akan memangkas berbagai tahapan pemilihan mulai dari pendaftaran, kampanye hingga pelaksanaan pemilihan.
Baca Juga: Pemkab Bantul Mulai Gunakan Aplikasi Manajemen Talenta Tahun Ini
Ujungnya, kebutuhan anggaran dan ongkos politik akan terpangkas jika melalui pemilihan lewat lembaga legislatif. Uang yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan tersebut dapat dialihkan untuk hal yang lebih produktif.
“Butuh puluhan miliar setiap lima tahun. Kalau dipilih lewat DPRD, bisa buat pembiayaan pembangunan di daerah,” ucap Bambang yang juga Ketua Komisi C DPRD Kebumen.
Dia menegaskan, mekanisme pilkada melalui DPRD tidak menghilangkan esensi dari demokrasi itu sendiri. Mengingat anggota dewan merupakan wakil rakyat yang dipilih secara sah melalui pemilu legislatif. Dengan demikian proses yang dilalui bersumber dari mandate rakyat.
Baca Juga: Kasus Superflu di Kota Jogja Merebak, Banyak Tidak Terlaporkan: Dinkes Ungkap Penyebabnya!
“Sudah dituangkan dalam sistem demokrasi kita. Jelas, permusyawaratan dalam perwakilan,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua DPC Partai Gerindra Kebumen Solatun menegaskan, dukungan partainya untuk menerapkan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan tanpa alasan. Tetapi sudah melalui pertimbangan dan analisa panjang.
Baca Juga: Dinkes Bantul Catat Ada 676 Kasus DBD pada 2025, Lebih Rendah dari 2024
Dia tak memungkiri polarisasi di tengah masyarakat akibat pilkada kerap terjadi. Kondisi ini yang dinilai perlu disikapi melalui perubahan sistem.
Lebih lanjut, mahalnya ongkos pilkada juga otomatis akan menutup peluang masyarakat yang ingin menjadi kepala daerah namun terkendala biaya. "Pemilihan lewat dewan menepis bahwa yang ikut kontestasi itu cuma yang punya uang banyak," ucap Solatun. (fid)
Editor : Heru Pratomo