MAGELANG - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menanggapi wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD dengan nada hati-hati.
Dia menegaskan, setiap perubahan sistem politik yang bersifat struktural harus dikaji secara saksama, objektif, dan melalui proses panjang, bukan didorong oleh reaksi sesaat atas persoalan yang muncul.
Menurut Haedar, pengalaman pascareformasi menunjukkan bahwa Indonesia telah melakukan banyak perubahan kebijakan yang fundamental. Namun, tidak sedikit di antaranya justru menimbulkan persoalan baru karena perubahan dilakukan tanpa kajian yang matang dan menyentuh akar masalah.
"Problem utamanya apa, itu yang sering tidak dijawab. Kita ini suka melompat-lompat, tapi tidak sampai ke akar masalah," ujarnya.
Haedar juga menyinggung pengalaman Indonesia dalam menerapkan otonomi daerah dan pemilihan langsung kepala daerah. Dia mengingatkan, tuntutan otonomi luas yang dulu diperjuangkan kini memunculkan tantangan tersendiri, terutama dalam relasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Dulu kita ingin otonomi luas, sekarang baru terasa ada dislokasi antara pusat dan daerah dalam konsep Negara Kesatuan," lontarnya.
Terkait wacana mengakhiri pemilihan kepala daerah secara langsung dan mengembalikannya ke mekanisme pemilihan oleh DPRD, Haedar menilai, perubahan sistem politik tidak bisa dilihat sebagai kemunduran atau kemajuan semata. Menurutnya, sistem harus dinilai berdasarkan tujuan yang hendak dicapai.
"Sistem politik itu bisa berubah tergantung tujuannya. Kalau tujuannya untuk lebih efektif, efisien, mengurangi politik uang yang sekarang sangat terasa, itu bisa saja dipertimbangkan," paparnya.
Dia juga mengingatkan, dalam konstitusi dan nilai dasar negara, terdapat prinsip permusyawaratan dan perwakilan yang juga menjadi landasan demokrasi Indonesia. Prinsip tersebut, kata dia, pernah menjadi dasar dalam sistem pemilihan tidak langsung yang dijalankan di masa lalu.
Baca Juga: Terjadi Kebocoran Tiket Retribusi TPR, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Transaksi Elektronik Penuh
"Dalam Pancasila disebutkan ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’. Itu juga bagian dari tradisi demokrasi kita," ucapnya.
Meski demikian, Haedar kembali menekankan, setiap opsi kebijakan harus didasarkan pada kajian yang objektif dan komprehensif. Bukan sekadar respons cepat terhadap problem yang muncul dalam praktik politik elektoral.
"Semua harus dikaji secara saksama. Jangan reaktif. Yang paling penting, apa tujuan dan dampaknya bagi kehidupan demokrasi dan kebangsaan kita," pungkasnya. (aya)
Editor : Heru Pratomo