KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen mendorong partai politik (parpol) segera melakukan pemutakhiran data secara berkala. Hal ini dinilai penting guna memperkuat akurasi dan transparansi data parpol, kendati saat ini di luar masa pemilu.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kebumen Heri Purnama menegaskan, pentingnya parpol menjaga kesinambungan pemutakhiran data, meski sekarang tidak berada dalam periode tahapan pemilu.
Dia menjelaskan, kelengkapan sekaligus kebenaran data kepengurusan parpol menjadi aspek penting yang sangat menentukan validitas dokumen parpol.
"Harapan kami parpol aktif memperbarui data. Entah itu ada perubahan struktur kepengurusan maupun keanggotaan," jelasnya kepada Radar Jogja, Rabu (26/11).
Heri mengatakan, sejak awal November lalu tim KPU Kebumen rutin berkunjung ke kantor partai. Tujuannya mendorong agar parpol peduli terkait pembaruan data. Diterangkan, pemutakhiran data mestinya dilakukan setiap semester.
Adapun secara teknis pembaruan data paling lambat disampaikan tiga hari kerja sebelum penutupan semester. "Instrumen yang kami lakukan, diawali sosialisasi pemutakhiran dengan metode berjenjang," katanya.
Saat ini, lanjut Heri, tim KPU Kebumen telah berkunjung ke 13 dari 18 total parpol di Kebumen. Dari kunjungan ini diharapkan parpol segera melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan terkait pemutakhiran data parpol. "Besok rencana ke PPP. Target semoga di Desember selesai semua," jelasnya.
Sementara itu, Dewan Syuro DPC PKB Kebumen Hakim Musaffa menyambut baik langkah KPU dalam upaya pemeliharaan data parpol.
Dia sepakat tahapan pemutakhiran data menjadi bagian penting sebelum parpol menghadapi pesta demokrasi.
PKB dalam ha ini sebagai parpol akan mematuhi seluruh mekanisme sesuai aturan berlaku.
Dia memaparkan, sejauh ini PKB Kebumen tidak ada perubahan terkait surat keputusan struktur partai. Sebab perubahan kepengurusan baru akan berlangsung tahun depan.
"Memang sudah seharusnya ada pemutahiran data. Supaya ketika mau dekat pemilu, tidak nambah kerjaan," ungkapnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo