Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, REPDEM : Tindakan Berlebihan dan Mengancam Kebebasan Berpendapat

Bahana. • Kamis, 13 November 2025 | 20:34 WIB

Ribka Tjiptaning, Kader PDIP dilaporkan ke Bareskrim tuduhan penghinaan Soeharto.
Ribka Tjiptaning, Kader PDIP dilaporkan ke Bareskrim tuduhan penghinaan Soeharto.

Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH). Laporan itu dikarenakan pernyataan Ribka tentang Soeharto, yang disebutnya sebagai pembunuh jutaan rakyat.

Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal, mengatakan pihaknya menemukan video pernyataan Ribka Tjibtaning pada 28 Oktober 2025 di media mainstream dan sosial media TikTok.

Dia menegaskan, pernyataan Ribka Tjiptaning berpotensi menyesatkan publik jika dibiarkan tanpa klarifikasi.

Dia mengatakan pihaknya menuding Ribka telah menyebarkan berita bohong serta ujaran kebencian.

“Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDIP, yaitu Ribka Tjibtaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional,” tutur Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).

“Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” sambungnya.

Iqbal mempertanyakan alasan munculnya pernyataan Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat, apakah berdasarkan putusan hukum atau pengadilan. Sementara sampai dengan hari ini tidak ada putusan semacam itu.

“Nah, informasi seperti ini lebih menjurus pada ujaran kebencian dan berita bohong,” jelas dia.

Iqbal menilai, setiap informasi dari tokoh publik maupun politik harus didasarkan pada fakta hukum, bukan kebohongan atau opini tanpa dasar, agar tidak menciptakan pemberitaan yang menyesatkan masyarakat.

Dia pun mendesak Direktorat Siber Bareskrim Polri dapat menindaklanjuti laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

"Ya, tentu saja ini bisa menyesatkan, kalau pernyataan ini tidak berdasarkan fakta hukum tentunya,” Iqbal menandaskan.

Sementara itu, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), organisasi sayap PDI Perjuangan, menilai pelaporan terhadap Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri sebagai tindakan yang berlebihan dan berpotensi mengancam kebebasan berpendapat di Indonesia.

Ketua Umum DPN REPDEM, Wanto Sugito, mengatakan bahwa pernyataan Ribka mengenai Soeharto merupakan bentuk refleksi sejarah dan kritik politik yang sah dalam negara yang demokrasi ini.

“Pernyataan Ribka adalah bentuk tanggung jawab moral agar bangsa ini tidak kehilangan arah sejarah. Jika kritik terhadap masa kelam Orde Baru saja bisa dijadikan alasan untuk dilaporkan ke polisi, maka demokrasi kita sedang berada dalam situasi yang mengkhawatirkan,” kata pria yang akrab disapa Bung Klutuk ini dalam keterangan diterima, Rabu (12/11/2025).

Mantan aktivis 98 UIN Ciputat ini menjelaskan bahwa semangat reformasi 1998 dibangun di atas dasar perlawanan terhadap pembungkaman suara rakyat.

Karena itu, kata dia, REPDEM menilai langkah pelaporan tersebut bukan hanya menyerang individu, tetapi juga merusak prinsip-prinsip dasar kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

“Bangsa ini harus berani mengingat dan mengakui luka sejarahnya. Membungkam pengingat sejarah sama saja dengan mengkhianati semangat reformasi yang melahirkan demokrasi hari ini,” ujarnya.

REPDEM menyeru kepada aparat penegak hukum agar tidak terjebak pada kriminalisasi pandangan politik dan menegakkan profesionalitas dengan menjunjung tinggi hak asasi warga negara.

Menurut Wanto, perbedaan pandangan politik tidak boleh dijawab dengan laporan pidana, melainkan dengan dialog dan pendidikan politik yang sehat.

“Demokrasi hanya bisa hidup jika kritik dilindungi, bukan ditakuti. REPDEM akan terus berdiri bersama setiap suara yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi rakyat,” tegasnya.

Muhtar Dinata

Editor : Bahana.
#ribka tjiptaning #repdem