Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja Fajar Kurniawan Sarankan Konsep Bundling Tiket Setiap Event Sport Tourism untuk Tingkatkan PAD

Iwan Nurwanto • Jumat, 7 November 2025 | 14:20 WIB

 

Event Sport Tourism.
Event Sport Tourism.

JOGJA – Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja Fajar Kurniawan menyoroti belum optimalnya dampak kegiatan sport tourism terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menyiapkan strategi baru yang lebih konkret.

Politikus muda yang akrab disapa Awan ini menilai, maraknya event sport tourism seperti lomba lari belum memberi kontribusi signifikan bagi PAD Kota Jogja. Padahal, kegiatan semacam itu kerap menyedot peserta dari berbagai daerah.

“Jangan sampai, kota hanya dijadikan sebagai lokasi pelaksanaan saja. Tanpa ada kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” ujar Awan kepada Radar Jogja, Kamis (6/11/2025).

Awan mencontohkan dua event besar seperti Si Bakul Run dan Malioboro Run yang selalu ramai peserta dari luar kota.

Namun banyak di antara mereka justru memilih menginap di Sleman atau berbelanja di tempat yang tidak berkontribusi terhadap PAD Kota Jogja.

Untuk mengatasi hal itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  itu mengusulkan penerapan sistem bundling ticket bagi peserta luar daerah.

Ini sebagai sayarat untuk mengikuti event sport tourism di Kota Jogja.

Bentuknya, bisa dengan mewajibkan peserta untuk menginap di hotel atau bertransaksi di unit usaha yang berkontribusi terhadap PAD.

Strategi tersebut, kata Awan yang juga hobi berlari itu bisa berdampak positif pada banyak hal.

Pertama, bisa meningkatkan pendapatan usaha hotel yang selama ini menyumbang cukup banyak PAD lewat pajak.

Kemudian juga menambah length of stay atau lama tinggal wisatawan.

“Salah satu contoh suksesnya di event lari Hotel & Restaurant (H&R) Run, di mana peserta diwajibkan menunjukkan bukti transaksi dengan nominal tertentu pada hotel atau restoran anggota PHRI,” jelasnya.

Selain bisa dikerjasamakan dengan hotel dan restoran, Awan menilai sistem bundling event sport tourism juga bisa dikerjasamakan dengan pelaku usaha lain.

Misalnya, jika peserta event merupakan warga lokal yang tidak membutuhkan hotel maka bisa diwajibkan untuk bertransaksi pada unit usaha yang sudah taat pajak.

Menurutnya, strategi tersebut bisa menjadi wujud penghargaan pemerintah bagi wajib pajak yang patuh.

Sehingga, apresiasi yang diberikan kepada pelaku usaha taat pajak tidak hanya sekadar pemberian plakat atau ucapan terima kasih saja.

“Istilahnya biar mereka mendapatkan cipratan keuntungan dari event pemerintah,” jelas Awan.

Meski demikian, Awan menegaskan, peningkatan okupansi hotel dan restoran lewat strategi bundling sport tourism itu tidak akan berarti jika transaksinya tidak dilaporkan.

Oleh karena itu, pengawasan pajak lewat tapping box pada unit usaha harus diperketat.

Usulan tersebut bukan tanpa dasar, pasalnya dari hasil pengawasan Komisi B ternyata banyak pelaku usaha yang tidak menghidupkan tapping box sebagai alat untuk memonitor pajak.

Sehingga kebocoran PAD pun bisa dicegah dan pendapatan daerah tetap optimal.

Selain itu, dia juga mengusulkan agar berbagai event sport tourism besar justru diadakan pada low season.

Misalnya, selama periode Januari hingga Maret yang cenderung menjadi masa-masa sepi wisatawan. “Agar terjadi pemerataan ekonomi," tambahnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Kota Jogja #pendapatan asli daerah #PAD #Komisi B DPRD Kota Jogja #bundling tiket #sport tourism