KEBUMEN - Anggota DPRD Kebumen Amin Lukmantoro menyatakan kekecewaan karena tak dilibatkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Mergosono, Kecamatan Buayan. Ia tak habis pikir forum penting di tingkat desa tersebut justru tidak melibatkan unsur legislatif.
Kekecewaannya memuncak karena hal ini dirasakan bukan kali pertama. Melainkan sudah beberapa kali musrenbang. Kondisi tersebut yang kemudian menimbulkan pertanyaan besar di benak legislator atas berjalannya roda Pemerintahan Desa Mergosono.
"Tentu jadi pertanyaan, kenapa musrenbang kemarin tidak melibatkan anggota dewan. Ada apa di Desa Mergosono?" tandas Toro kepada Radar Jogja, Kamis (14/8).
Pria akrab disapa Mas Toro itu menyatakan keterlibatan legislatif sangat penting guna penyelarasan antara kebutuhan masyarakat dan program strategis daerah. Di Musrenbang, kata dia, anggota DPRD akan memiliki gambaran untuk rencana aksi terkait program berkelanjutan.
"Kalau forum penting desa saja tidak terlibat, bagaimana kami mau mengawal aspirasi konstituen di dapil," jelasnya.
Toro menegaskan, musrenbang di tingkat desa hendaknya menjadi forum terbuka dan partisipatif. Oleh karena itu, pertemuan ini perlu menghadirkan para pemangku kepentingan, mulai dari aparatur pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga wakil rakyat.
Dia pun berharap pihak pemerintah desa berserta kecamatan dapat lebih transparan dan komunikatif agar perencanaan pembangunan berjalan efektif, tepat guna dan tepat sasaran. "Saya tidak tahu, apa alasan pihak desa. Saya juga konfirmasi ke camat, kenapa tidak ada anggota dewan datang. Jawabannya bingung," ujarnya.
Toro menerangkan, pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan dana desa (DD). Tetapi juga butuh dukungan dari APBD kabupaten, APBD provinsi hingga APBN.
Artinya, pemerintah desa akan sulit merealisasikan progam pembangunan tanpa melibatkan pemangku kebijakan di atasnya. "Tolong dicatat, kami berhak memilah dan memilih mana skala prioritas pembangunan. Kalau desa merasa mampu, silahkan saja," katanya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjungan DPRD Kebumen Dian Maesaroh mengatakan, sudah sepekan terakhir para anggota dewan sibuk turun ke masyarakat untuk mengikuti musrenbang.
Ia mengaku belum pernah menerima surat undangan musrenbang dari Desa Mergosono. "Tidak ada undangan. Biasanya desa-desa langsung antar undangan ke ruang fraksi," bebernya.
Sementara itu, Camat Buayan Nur Wahyudi mengatakan, dirinya tidak mengetahui pasti undangan yang tersebar untuk pelaksanaan musrenbang di Desa Mergosono.
Namun begitu, dia telah mengingatkan pihak pemerintah desa agar tidak mengulangi hal serupa, mengingat secara aturan wakil rakyat memang harus terlibat dalam forum musrenbang.
Yudi mengatakan, pengertian musrenbang secara sederhana perlu memenuhi unsur partisipatif, teknokratik dan politik. Dalam hal ini seorang anggota dewan memiliki posisi strategis untuk mencerna terkait perencanaan pembangunan di tingkat desa.
"Sudah saya ingatkan pas pelaksanaan. Kok anggota dewan tidak kelihatan. Bilangnya ke saya lupa. Padahal penting sekali ada anggota dewan," ungkapnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo