Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dana Parpol Kota Magelang 2025 Capai Rp 603 Juta, Wali Kota: Harus Kembali untuk Rakyat

Naila Nihayah • Sabtu, 19 Juli 2025 | 02:29 WIB
Wali Kota Magelang saat menyerahkan bantuan keuangan kepada perwakilan partai politik di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Pemkot Magelang, Kamis (17/7).
Wali Kota Magelang saat menyerahkan bantuan keuangan kepada perwakilan partai politik di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Pemkot Magelang, Kamis (17/7).

MAGELANG — Pemerintah Kota Magelang menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) senilai total Rp 603.201.000. Harapannya, dana tersebut tidak sekadar menjadi formalitas tahunan, tetapi harus berdampak nyata bagi masyarakat.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengutarakan, dana bantuan keuangan ini sejatinya adalah amanah dari masyarakat yang disalurkan melalui mekanisme pemilu. Untuk itu, dia meminta supaya dana tersebut harus berdampak nyata bagi masyarakat.

"Dana ini adalah titipan rakyat, yang harus diolah menjadi gagasan, gerakan, dan arah kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik," tegas Damar di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Pemkot Magelang, Kamis (17/7).

Baca Juga: Susunan Pemain Resmi Indonesia U23 vs Filipina U23, Penyerang PSS Sleman Hokky Caraka Menjadi Starter

Dia mengingatkan, karena dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka konsekuensinya jelas. Penggunaannya harus memberikan manfaat kembali kepada rakyat.

Damar juga berharap, parpol dapat mengelola dana bantuan secara bijak, transparan, dan akuntabel. Fokus penggunaan dana diarahkan untuk penguatan kapasitas kader, pendidikan politik, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

"Selamat menjalankan amanah. Gunakan dana ini dengan baik, laporkan secara akuntabel, baik secara administrasi maupun dalam penggunaannya di lapangan," ujar Damar.

Baca Juga: Skandal Kehamilan Erika Carlina: Fakta Mengejutkan Terungkap! Siapa Ayah Sang Bayi

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang Agus Satyo Haryadi menjelaskan, bantuan keuangan diberikan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Magelang berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Dana itu berasal dari APBD Kota Magelang tahun anggaran 2025 dan dialokasikan untuk memperkuat sistem serta kelembagaan partai politik.

"Penggunaannya diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik, baik kepada anggota partai maupun masyarakat luas," paparnya.

Baca Juga: Cerita Tukang Becak Kayuh Jogja yang Beralih ke Becak Listrik, Lebih Diminati Wisatawan Karena Tidak Bising, Berharap Titik Pengisian Daya Diperbanyak

Adapun rincian bantuan keuangan yang disalurkan kepada tujuh parpol penerima, yakni PDIP sejumlah Rp 187.613.000, PKS Rp 99.551.000, dan PKB Rp 87.659.000. Kemudian, Partai Demokrat Rp 73.773.000, Partai Gerindra mendapat Rp 64.196.000, Partai Golkar Rp 48.709.000, dan Partai Hanura Rp 41.700.000.

Dengan penyaluran bantuan ini, dia berharap, parpol dapat semakin berkontribusi dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkualitas di Kota Magelang. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#Magelang #bantuan parpol #dAMAR PRASETYONO #Parpol #pemkot #Kota Magelang #wali kota #APBD #Kesbangpol