Ia membantah anggapan bahwa revisi tersebut akan membuka jalan bagi kembalinya dominasi militer dalam ranah sipil.
"Saya tegaskan, tidak ada niat untuk menghidupkan kembali militerisme. Saya tidak akan mengkhianati reformasi," kata Prabowo dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media nasional di Jakarta, Senin (7/4).
Revisi UU TNI 2025 menjadi bahan diskusi publik setelah muncul kekhawatiran bahwa aturan baru ini dapat memunculkan kembali praktik dwifungsi militer, terutama terkait peluang prajurit aktif menduduki posisi di lembaga-lembaga sipil.
Namun Prabowo menepis kekhawatiran tersebut. Ia menegaskan bahwa hanya prajurit yang telah pensiun yang dapat menempati posisi di perusahaan milik negara atau lembaga sipil lainnya.
“Tidak ada ruang bagi anggota aktif TNI untuk masuk ke BUMN. Itu sudah menjadi prinsip,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa revisi UU TNI lebih difokuskan pada penyesuaian usia pensiun bagi perwira tinggi, agar sejalan dengan kebutuhan organisasi militer yang dinamis dan perubahan situasi geopolitik global.
Meski demikian, sebagian kalangan tetap menyuarakan pentingnya keterbukaan dalam proses legislasi.
Para pengamat dan aktivis menilai, keterlibatan masyarakat sipil mutlak diperlukan agar arah revisi tetap sejalan dengan cita-cita reformasi yang telah diperjuangkan sejak akhir era Orde Baru.
Penulis: Samil Ngirfan Al Makki
Editor : Bahana.