JOGJA - Gedung DPRD Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) itu berubah menjadi panggung seni. Tembok dan tiangnya seperti kanvas yang penuh dengan coretan keresahan massa aksi imbas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang resmi disahkan.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil memulai aksinya dari titik kumpul di Parkiran Abu Bakar Ali (ABA) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka kemudian berjalan dan menduduki Gedung DPRD DIJ sekitar pukul 13.00 WIB.
Massa kemudian mulai memasang spanduk-spanduk yang mereka bawa. Berjajar di halaman Gedung. Mayoritas spanduk itu bertuliskan penolakan adanya RUU TNI.
Pertunjukan teatrikal, pembacaan puisi hingga menyanyi dilakukan oleh para peserta aksi.
Beberapa orang kemudian menurunkan bendera murah putih yang ada di tiang halaman Gedung DPRD menjadi setengah tiang. Selanjutnya koordinator aksi bergantian menyampaikan orasinya.
"Demokrasi masyarakat sipil sedang terancam, menyusul akan disahkannya revisi UU TNI yang mengizinkan tentara mengisi jabatan-jabatan publik di luar sektor pertahanan," ujar salah seorang juru bicara aksi yang menyebut dirinya Bung Koes, Kamis (20/3).
Menurutnya watak tentara bersifat hirerarkis dan bergerak berdasarkan sistem komando. Praktis, pengelolaan pemerintahan Indonesia berpotensi mengarah pada otoritarianisme. Artinya usulan-usulan di luar perintah yang ditetapkan tidak dibutuhkan.
"Kami melihat situasi hari ini mengarah ke situasi zaman kekuasaan Soeharto yang militeristik karena adanya dwifungsi ABRI/TNI," tuturnya.
Ia membayangkan arah pemerintahan Indonesia hari ini seperti rezim Soeharto. Tentara melakukan pembunuhan dan pemenjaraan massal pada rakyat tanpa pengadilan.
"sebut saja kasus Tanjung Priok hingga Santa Cruz . Selain krisis sosial, gara-gara pemerintahan otoriter itu kita mengalami krisis moneter tahun 1998," tegasnya.
Juru bicara Aliansi Jogja Memanggil lainnya, Marsinah menambahkan RUU TNI dibahas secara diam-diam di hotel mewah Jakarta. Menurutnya perumusan tidak memiliki maskah akademik yang komperehensif yang tidak menjadi Prolegnas DPR 2025, tidak ada dalam RPJMN 2025-2029, hingga tidak adanya partisipasi publik.
“Ini membuktikan bahwa perumusan RUU TNI ini cacat prosedural. RUU ini prematur, serampangan, dan sarat konflik kepentingan di dalamnya sehingga amat layak untuk digagalkan,” ujarnya.
Aksi tersebut menuntut pada pemerintah untuk membatalkan Revisi UU TNI dan makzulkan Prabowo-Gibran yang dinilai merupakan dalang di balik persoalan tersebut. Tuntutan tersebut berdasar pada Pasal 7A UUD 1945 yang berisi Presiden dan Wakil Presiden dapat dimakzulkan dari jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat, atau perbuatan tercela.
“Pemerintahan Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat untuk dimakzulkan. Rezim ini melakukan pengkhianatan terhadap negara karena berupaya mengembalikan supremasi militer yang mengkhianati cita-cita reformasi; dan melakukan tindak pidana berat karena terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu yang belum tuntas,” tandasnya.
Tuntutan terakhir menyerukan agar prajurit TNI dikembalikan ke barak, tempat semestinya. Menurutnya dwifungsi ABRI di Orde Baru merupakan momok dan beban sejarah.
"Hantu-hantu militer tak perlu dihadirkan kembali. Legitimasi militer seharusnya jadi pelajaran bagi siapapun untuk memisahkan tentara dari jabatan sipil. Sayangnya rezim Prabowo-Gibran kelewat bebal untuk mengulangi dosa tersebut. Jangan sampai kita kembali ke periode berdarah itu,” tegasnya.
Selanjutnya sekitar pukul 15.40, massa mendekat hingga berkumpul di depan pintu Gedung DPRD DIJ. Beberapa orang bagian dari peserta aksi mengambil tumpukan sampah beserta tongnya. Mereka melemparkan tumpukan sampah itu di halaman Gedung DPRD DIJ hingga berserakan.
Tak hanya itu, massa kemudian membakar tumpukan sampah tersebut hingga menimbulkan nyala api yang tidak begitu besar. Seketika polisi yang berjaga mulai memadamkan api tersebut. Merasa tidak berkenan, massa kemudian melempar botol plastik, petasan bahkan hingga batu ke arah timbulan api yang sedang dipadamkan.
Mereka bahkan melakukan vandalisme di dijding-dinding dan tiang-tiang gedung DPRD. Ada yang memanjat hingga sampai atap. Pemandangan Gedung DPRD DIJ kala itu berantakan dengan dinding penuh coretan cat semprot.
Sampai pukul 19.00 WIB, massa masih bertahan. Pasukan polisi pun masih berjaga di sekitar gedung. Beberapa peserta aksi bahkan mulai mendirikan tenda-tenda kecil. Semacam bumi perkemahan. Saat ditanyai rencana untuk camping, Bung Koes tidak menjawab secara detail.
"Kami lihat nanti kedepannya gimana," terangnya. (oso)
Editor : Heru Pratomo