KEBUMEN - KPU Kebumen menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan kepala daerah terpilih atas hasil Pilkada 2024 Kamis (9/1/2025). Dalam rapat ini, Lilis Nurayani dan Zaeni Miftah ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Kebumen terpilih.
Penetapan Lilis-Zaeni termuat dalam surat keputusan KPU Kebumen Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Terpilih Dalam Pilkada 2024. Surat keputusan penetapan ini dibacakan dengan lugas oleh Ketua KPU Kebumen Dzakiyatul Banat.
Rapat pleno ini tanpa dihadiri paslon petahana Arif-Rista. Di barisan kursi tamu undangan hanya terisi dari unsur pimpinan daerah serta pengurus parpol pengusul paslon 01 maupun 02. Pleno yang menjadi tahap puncak pilkada ini juga disaksikan langsung jajaran Bawaslu Kebumen.
Ketok palu Banat dalam rapat pleno ini menjadi tanda akhir dari seluruh perjalanan Pilkada 2024. Ia bersyukur, perhelatan pilkada lalu dapat berjalan lancar tanpa ada satu pun objek sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Banat juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu selama tahapan pilkada. "Ini akhir tanggung jawab kami untuk penetapan kepala daerah terpilih. Sudah sampai masa puncak," jelasnya.
Lilis-Zaeni ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih dengan perolehan suara 411.711 suara atau 55,59 persen. Bagi Lilis, banyaknya angka satu dalam perolehan suara sah itu merupakan simbol agar masyarakat tetap bersatu dalam kerangka pembangunan Kebumen.
Lilis juga meminta tidak ada lagi perbedaan antara pendukung paslon 01 dan 02. Menurutnya residu politik pasca pilkada harus segera diakhiri. "Mari bersatu agar Kebumen tak lagi menjadi kabupaten paling miskin di Jateng. Sudah jangan lagi ada istilah pendukung 01 dan 02," ucapnya saat sambutan pertamanya sebagai bupati terpilih. (fid/laz)
Editor : Sevtia Eka Novarita