Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Petahana di Kebumen Keok, Terpaut 82 Ribu Suara dari Paslon Lilis-Zaeni

Muhammad Hafied • Kamis, 5 Desember 2024 | 04:51 WIB

 

l

LEGAWA: Calon bupati dan wakil bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih saat momen debat Pilkada 2024.
LEGAWA: Calon bupati dan wakil bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih saat momen debat Pilkada 2024.

 

 

KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen telah menyelesaikan tahap rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang. Hasilnya, pasangan petahana Arif-Rista harus menerima kekalahan dengan selisih 82.753 suara dari pasangan Lilis-Zaeni. KPU Kebumen juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 265 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024.

Berdasar hasil rekapitulasi di 26 kecamatan pasangan Arif-Rista meraup 328.958 suara sah atau 44,4 persen. Sedangkan rivalnya unggul dengan perolehan 411.711 suara atau 55,6 persen. Petahana hanya unggul di lima kecamatan. Meliputi Karanggayam, Padureso, Prembun, Buluspesantren dan Buayan. Sementara pasangan Lilis-Zaeni menang mutlak di 21 kecamatan.

Adapun tingkat partisipasi pemilih pada pilkada kali ini sebanyak 71,29 persen atau 768.017 suara. Rinciannya 740.669 merupakan suara sah dan sisanya sebanyak 27.348 suara dinyatakan tidak sah. Akumulasi tersebut diumumkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024 pada Selasa (3/12) malam.

Baca Juga: Ubah Tangki Mobil Sedot 8.250 Liter, Polres Kebumen Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Baca Juga: Rusunawa dan Rumah Bersubsidi Banyak Tak Dihuni, Hanya di Kota Jogja Yang Penuh, untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Tahap rekapitulasi tingkat kabupaten ini berjalan lancar dan kondusif. Berbagai pihak yang berkepentingan juga ikut terlibat dalam rapat tersebut. Termasuk jajaran Bawaslu dan perwakilan saksi, baik dari paslon nomor urut 01 maupun 02.

Rapat pleno dimulai dengan pembacaan formulir D hasil setiap kecamatan. Selama proses tersebut masing-masing saksi diberi ruang untuk memberikan sanggahan atau masukan terkait hasil Pilkada 2024. "Kami masih menunggu apakah ada registrasi di MK (Mahkamah Konstitusi). Jika tidak ada sengketa atau gugatan berarti ke proses berikutnya," kata Ketua KPU Kebumen Dzakiyatul Banat, Rabu (4/12).

Banat bersyukur, tingkat partisipasi pemilih sesuai harapan, meski pelaksanaan pada hari pencoblosan kemarin bersamaan dengan turun hujan. Selain itu, ia mengapresiasi peran aktif seluruh pihak sehingga pilkada di Kebumen berjalan lancar tanpa pemungutan suara ulang. "Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 cukup baik ya. Paling tidak di atas 70 persen," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Arif-Rista Saiful Hadi menyatakan, pihaknya akan menerima apapun hasil Pilkada 2024. Dia menegaskan, meski kalah dalam pertarungan politik para pendukung Arif-Rista tetap akan menjaga kondusfitas pasca pilkada. "Memang belum garisnya. Maka kami ucapkan selamat kepada yang menang. Kami akan jaga paseduluran, baik yang pro atau yang tidak," terangnya. (fid/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#KPU #kebumen #Pilkada #Lilis Nuryani #Zaeni Miftah #Ristawati Purwaningsih #rekapitulasi #petahana #Arif Sugiyanto