Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Heboh Tudingan Parcok Alias Partai Cokelat di Pilkada 2024, Ketua Komisi III DPR RI: Itu Isu Hoaks!

Tastabila Maika Warditya • Senin, 2 Desember 2024 | 17:45 WIB

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.


RADAR JOGJA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menegaskan bahwa tuduhan adanya keterlibatan "partai cokelat" (Parcok) atau institusi kepolisian dalam memenangkan pasangan calon tertentu di Pilkada Serentak 2024 adalah tidak benar.

Isu tersebut disebutnya sebagai kabar bohong atau hoaks yang tidak memiliki dasar yang jelas.

"Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok (partai cokelat) dan lain sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Habiburokhman menilai, tudingan tersebut tidak logis mengingat dinamika politik di Pilkada yang cenderung fleksibel.

Menurutnya, partai politik seringkali membentuk koalisi berbeda di tiap wilayah.

"Namanya Pilkada ini kan tidak hanya antar dua kubu ya, karena hampir nggak mungkin Kapolri menggunakan institusinya untuk kubu tertentu. Karena Pilkada itu bisa terjadi mix antar kubu partai-partai politik. Di Provinsi A misalnya, partai A berkoalisi dengan partai B, di Provinsi lainnya berseberangan. Jadi, secara logika nggak logis ya" jelasnya.

Ia juga menyebut tidak mungkin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggunakan institusi kepolisian untuk mendukung kubu tertentu.

Habiburokhman menekankan, Kapolri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga netralitas institusinya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut bahwa tudingan terkait Parcok telah membawa konsekuensi serius.

Ia mengungkapkan adanya laporan terhadap seorang anggota DPR yang mengklaim bahwa institusi kepolisian terlibat dalam pemenangan pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.

eKasus tersebut telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan akan segera ditindaklanjuti.

Meski begitu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini enggan membeberkan nama anggota DPR yang dilaporkan.

"Kami minta sesama teman-teman anggota DPR walaupun kita bebas berpendapat, tapi harus didasarkan pada bukti-bukti yang kuat. Jangan hanya narasi-narasi karena ini isu yang akan bisa menjadi situasi tidak kondusif," tegasnya.

Habiburokhman mengimbau agar para anggota DPR maupun masyarakat tidak sembarangan menyebarkan informasi tanpa fakta yang jelas.

Ia mengingatkan bahwa menyebarkan tuduhan tak berdasar hanya akan menciptakan polemik dan mengganggu proses demokrasi.

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#dinamika politik #parcok #partai cokelat #habiburokhman #Pilkada #Ketua Komisi III DPR RI #kabar bohong #hoaks