RADAR JOGJA - Istilah golput atau golongan putih pertama kali muncul di Indonesia pada masa menjelang Pemilu 1971, pemilu pertama di era Orde Baru.
Istilah ini diperkenalkan oleh kelompok intelektual dan aktivis mahasiswa yang kecewa terhadap sistem politik yang dianggap tidak memberikan pilihan yang adil dan demokratis.
Pada waktu itu, pemilu didominasi oleh tiga partai: Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Golkar, yang merupakan kendaraan politik utama pemerintah Orde Baru, memiliki pengaruh yang sangat besar.
Kondisi ini membuat banyak orang merasa bahwa pemilu hanya formalitas untuk melanggengkan kekuasaan.
Protes 1971: Awal Gerakan Golput
Sebagai bentuk kritik, sekelompok aktivis di Jakarta—di antaranya Arief Budiman, Soe Hok Gie, dan sejumlah akademisi lainnya mengampanyekan gerakan untuk tidak memilih dalam pemilu.
Mereka menggunakan istilah golongan putih untuk menyimbolkan sikap netral atau tidak berpihak pada pilihan yang ada.
Simbol warna putih mencerminkan kesucian dan keengganan untuk “tercemar” oleh sistem politik yang dianggap tidak sehat.
Pada Pemilu 1971, gerakan golput menjadi bentuk protes simbolis yang cukup signifikan.
Salah satu aksi ikonik adalah penyebaran poster dan selebaran yang menggambarkan lambang paku yang mencoblos kertas putih kosong, sebagai ajakan untuk tidak memberikan suara kepada partai-partai yang dianggap mewakili sistem yang otoriter.
Golput di Era Reformasi
Setelah runtuhnya Orde Baru pada 1998 dan masuknya Indonesia ke era reformasi, golput tetap menjadi bagian dari dinamika politik Indonesia.
Namun, motivasi golput mulai bergeser.
Jika di era Orde Baru golput lebih banyak menjadi gerakan protes terhadap otoritarianisme, di era reformasi golput lebih sering dipengaruhi oleh kekecewaan terhadap kandidat atau partai politik yang tidak dianggap representatif.
Misalnya, golput di era modern sering kali dipilih oleh kelompok yang skeptis terhadap janji politikus yang dianggap sulit diwujudkan atau oleh generasi muda yang merasa politik tidak berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Dalam beberapa kasus, golput juga terjadi karena alasan teknis, seperti kurangnya akses ke tempat pemungutan suara atau kendala administratif.
Golput: Hak atau Masalah?
Dalam perjalanan sejarahnya, golput menjadi perdebatan panjang.
Sebagian pihak menganggapnya sebagai hak politik yang sah dalam demokrasi.
Namun, ada pula yang memandangnya sebagai bentuk abai terhadap tanggung jawab warga negara untuk menentukan masa depan politik bangsa.
Golput, baik di masa lalu maupun kini, tetap menjadi cerminan dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik.
Dalam konteks modern, fenomena ini terus menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan politisi untuk membangun kepercayaan publik serta memberikan pilihan yang benar-benar relevan dan dapat diterima oleh rakyat. (Wildan Pranasyah)
Editor : Meitika Candra Lantiva