MUNGKID - Tim advokasi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Magelang nomor urut 01 Sudaryanto-Agung Trijaya menemukan video Ketua DPW PKB Jawa Tengah (Jateng) KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf pada 23 Oktober 2024 yang narasinya dipotong oleh terduga pelaku berinisial Y. Video itu memang berisi dukungan paslon nomor urut 02.
Hanya saja, dukungan itu diperuntukkan bagi paslon wali kota-wakil wali Kota Magelang serta gubernur-wakil gubernur Jateng nomor urut 02. Namun, video yang berdurasi sekitar 18 menit itu, dipotong di bagian tengah saat menyebut nomor urut 02.
Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 01 Miftakhul Munir menyebut, video tersebut disandingkan dengan video milik paslon bupati-wakil bupati Magelang nomor urut 02.
"Di situ jelas ada niat jahat seseorang untuk mengubah dokumen elektronik. Lalu, dia (terduga pelaku) mengunggah tanpa seizin pemilik video," jelasnya, Kamis (7/11/2024).
Dia menilai, kasus itu termasuk dalam pelanggaran UU ITE. Lantaran video itu berisi berita bohong, mengubah isi dokumen elektronik, dan mengunggah video tanpa seizin pemiliknya di grup WhatsApp. Sehingga video itu tersebar luas di masyarakat dan TikTok.
Munir mengatakan, tim advokasi paslon nomor urut 01 pun telah melaporkannya kepada tim siber Polda Jateng pada 6 November 2024 terkait UU ITE. "Kami sertakan barang bukti berupa video dan identitas terlapornya. Tinggal menunggu pemanggilan dari tim siber Polda Jateng dan menyiapkan keterangan saksi-saksi," lontarnya.