Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Cabup Purworejo Yuli Hastuti Jadi Bupati Termiskin Berdasarkan LHKPN, Ada Yang Sebut Janggal

Jihan Aron Vahera • Kamis, 7 November 2024 | 00:43 WIB
Tim Pemenangan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Yuli-Dion saat meresmikan sekretariat tim pemenangan di Kelurahan Sindurjan RT 4/ RW 5, Kecamatan/Kabupaten Purworejo, Kamis (22/8/2024).
Tim Pemenangan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Yuli-Dion saat meresmikan sekretariat tim pemenangan di Kelurahan Sindurjan RT 4/ RW 5, Kecamatan/Kabupaten Purworejo, Kamis (22/8/2024).

PURWOREJO - Calon Bupati (Cabup) Purworejo Nomor Urut 02 Yuli Hastuti disebut-sebut sebagai bupati termiskin di Indonesia. Lantaran, dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 31 Januari 2024 lalu Yuli hanya memiliki total harta kekayaan Rp 367 juta.

Dalam LHKPN itu, dicantumkan ada sepeda motor, sejumlah sepeda tua, dan mobil Toyota Kijang Innova tahun 2018 dari hasil sendiri. Dari alat transportasi itu ditotal ada sekitar Rp 291,7 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya Rp 26,3 juta, serta sejumlah kas dan setara kas Rp 49,3 juta. Total keseluruhan harta yang dilaporkan Rp 367.510.958. Yuli juga tidak memiliki hutang, tanah, dan bangunan.

Laporan tersebut lantas membuat warganet banyak yang memuji, tetapi ada juga yang merasa janggal akan hal itu. Berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya, yaitu salah satu mantan petinggi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59/ 2000, gaji pokok bupati adalah bupati Rp 2,1 juta per bulan dan wakil bupati Rp1,8 juta per bulan.

Selain gaji pokok, bupati dan wakil bupati juga mendapatkan tunjangan, fasilitas, dan biaya penunjang operasional (BPO). Untuk bupati yaitu Rp 3,78 juta per bulan dan wakil bupati Rp 3,24 juta per bulan.

Bahkan, mereka juga mendapatkan fasilitas rumah dinas dan mobil dinas. "BPO untuk Bupati dan Wakil Bupati Purworejo per tahun itu mencapai Rp 600 juta. Pembagiannya tergantung kesepakatan mereka. Belum insentif pajak dan retribusi," ungkapnya Rabu (6/11).

Untuk itu, menurut dia, jika harta yang dilaporkan hanya Rp 367 juta itu aneh dan tidak wajar. "Jika dicocokkan dengan LHKPN 10 tahun lalu, saat Bu Yuli maju sebagai Wakil Bupati Purworejo, itu stagnan," tambahnya.

Padahal, Yuli sudah menjabat sebagai Wakil Bupati Purworejo selama dua periode yaitu 2016-2021 dan 2021-2023. Serta, menjadi Bupati Purworejo sejak 2023-sekarang. Dia menyebut, harta seorang kepala desa saja pasti akan berubah selama menjabat. "Yang paham keuangan pasti heran," sambung dia.

Dia menambahkan, Yuli Hastuti juga belum lama ini membeli murah mobil dinas wakil bupati, tetapi tidak dimasukkan ke LHKPN. Bupati, wakil, bahkan ketua DPRD ngedem (membeli murah) mobil dinas, itu sah. Secara aturan diperbolehkan," tandasnya. (han)

Editor : Heru Pratomo
#toyota kijang #bupati #Yuli Hastuti #cabup #LHKPN #calon #KPK #Purworejo