Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Baru Sebulan Menjabat, Prabowo Bongkar 7 Kasus Korupsi Triliunan: dari Impor Gula hingga Skandal Emas PT ANTAM!

Tastabila Maika Warditya • Sabtu, 2 November 2024 | 18:24 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

RADAR JOGJA - Belum genap sebulan menjabat, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen seriusnya dalam memberantas korupsi.

Dalam waktu beberapa minggu, jajaran penegak hukum berhasil membongkar berbagai kasus besar yang melibatkan korupsi di berbagai sektor, dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Salah satu kasus paling menonjol adalah dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang menyeret PT Asset Pacific sebagai tersangka utama.

Kasus ini sendiri diperkirakan merugikan negara hingga Rp 1 triliun hanya dalam periode 2021-2022. Berikut ini adalah sejumlah kasus besar lainnya yang telah diungkap:

1. PT Asset Pacific
Kejaksaan Agung menggeledah dan menyita uang tunai hampir Rp 1 triliun dari kantor PT Asset Pacific yang terlibat dalam kasus korupsi terkait Duta Palma Group.

Perusahaan ini diduga melakukan korupsi dalam proses izin ekspor CPO yang menyebabkan kerugian negara dalam skala besar.

2. Korupsi Dana Desa
Tidak hanya mengincar korupsi di tingkat tinggi, kasus dana desa pun tak luput dari pantauan.

Kepala Desa dan Sekretaris Desa Talang Renah di Kabupaten Bengkulu Utara ditangkap atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp 780 juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa.

3. Kasus Bebasnya Ronald Tannur
Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya, pengacara Ronald Tannur, serta mantan pejabat Mahkamah Agung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait vonis bebas Ronald Tannur, di mana proses hukum diduga telah disusupi suap senilai Rp 20 miliar.

4. Korupsi Proyek Tol Padang-Pekanbaru
Sebanyak 12 pegawai ASN dari ATR/BPN diciduk oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atas dugaan korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan tol Padang-Pekanbaru yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 27 miliar.

5. PT ANTAM Tbk
Kasus besar lainnya menyeret PT ANTAM, di mana enam tersangka ditetapkan atas dugaan produksi ilegal 109 ton logam mulia.

Para tersangka memanfaatkan produksi emas ilegal dengan merek LM Antam yang menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan negara.

PT Antam diduga mengalami kerugian senilai Rp 1,266 triliun akibat kasus rekayasa jual-beli emas.

6. Korupsi Dana Hibah NPCI
Anggota DPRD Solo, Kevin Fabiano, terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp122 miliar dari NPCI (National Paralympic Committee Indonesia).

Kasus ini telah mengguncang publik, terutama mengingat dana hibah ini ditujukan untuk kepentingan olahraga nasional.

7. Kasus Impor Gula Tom Lembong
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kebijakan impor gula pada 2015.

Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 400 miliar.

Dengan serangkaian pengungkapan ini, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menindak tegas pelaku korupsi, dari tingkat pusat hingga daerah.

Jajaran kabinet Merah Putih pun siap bekerja sama untuk mengembalikan kepercayaan publik atas tata kelola pemerintahan yang bersih.

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Skandal Emas Antam #kejaksaan agung (kejagung) #impor gula #bongkar korupsi #kasus korupsi #Prabowo Subianto #Presiden Prabowo #Korupsi