KEBUMEN - KPU Kebumen sukses menggelar debat antarpaslon pada Senin (29/10) malam. Pada debat perdana kali ini kedua paslon diberi kesempatan menjabarkan program serta visi dan misi pembangunan daerah. Masing-masing tampak percaya diri menyodorkan janji jika kelak terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen periode 2024-2029.
Seperti paslon nomor urut 01, Lilis-Zaeni berkomitmen untuk membuka lapangan kerja dengan memberikan akses pendirian pabrik sebagai solusi pengentasan kemiskinan. Langkah ini diharapkan sebagai akselerasi agar Kebumen mampu terlepas dari kabupaten termiskin di Jawa Tengah. "Solusinya nanti saya akan membangun pabrik-pabrik yang tentunya membuka lapangan pekerjaan," jelas Cabup Lilis Nuryani.
Selain itu, paslon dengan jargon Ngayemi, Ngayomi, Ngayani ini juga berjanji bakal fokus terhadap pemerataan pembangunan. Menurut Lilis, sebagai pemimpin daerah memiliki tanggungjawab menciptakan aksesibilitas bagi seluruh masyarakat tanpa perbedaan.
Baca Juga: Debat Publik Perdana Pilkada Purworejo, Yophi-Prabowo Tak Bagi-Bagi Proyek, Yuli-Dion Go Digital
Baca Juga: Aksi Kekerasan Dipicu Konsumsi Miras, Minuman Keras Sangat Mudah Diakses di Jogja
Sedangkan paslon nomor urut 02 Arif-Ristawati mengaku akan fokus penanganan lintas sektor. Mulai dari peningkatan SDM, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian dan kelautan. Cabup Arif Sugiyanto menegaskan selama 3,5 menjabat masih banyak program skala prioritas yang perlu diteruskan.
Dari sekian banyak program, Arif pun memiliki terobosan terbaru melalui program pembangunan rumah gratis. Rumah subsidi dari pemerintah ini bakal diperuntukkan bagi masyarakat kelas ekonomi rendah. "Jika terpilih lagi, kami siapkan program pembangunan 11 ribu rumah gratis. Tentu ini kami lakukan secara bertahap. Sampai jangka waktu lima tahun ke depan," jelasnya.
Arif juga berkomitmen menyelaraskan program daerah dengan visi dan misi pemerintahan Prabowo-Gibran sesuai yang termaktub dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Program yang dicanangkan tentu juga akan merujuk RPJMD dan RPJPD. (fid)
Editor : Heru Pratomo