Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Camat Magelang Selatan Diduga Langgar Netralitas ASN, Pjs Wali Kota Magelang: Sudah Kami Tegur

Naila Nihayah • Sabtu, 12 Oktober 2024 | 03:55 WIB
Ilustrasi ASN/PNS
Ilustrasi ASN/PNS
 
MAGELANG - Baru-baru ini, beredar sebuah rekaman suara seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas. Dia dinilai berpihak pada salah satu pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali Kota Magelang. Saat itu, dia tengah memberi materi pendidikan politik terhadap perwakilan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) se-Kota Magelang pada 13 September 2024 lalu.
 
Partai Gerindra Kota Magelang pun melayangkan surat kepada pjs wali Kota Magelang terkait hal itu. Sebab, ASN tersebut diduga menyampaikan informasi tidak benar terkait paslon nomor 2 dan beberapa partai pengusungnya saat memimpin forum. 
 
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Magelang Hasan Suryoyudho menyayangkan penjelasan yang disampaikan oleh ASN tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan langkah persuasif dengan berkirim surat kepada pjs wali Kota Magelang agar ditindaklanjuti. Namun, tidak menutup kemungkinan akan melangkah lebih jauh hingga ke ranah hukum.
Baca Juga: Gratis, Pemkot Jogja Gandeng Peradi Beri Layanan Konsultasi Hukum bagi Masyarakat dan Anggota Korpri
Baca Juga: Lima Calon Kepala Daerah Memilih Absen saat Deklarasi dan Penandatanganan Pilkada Damai DIY
Baca Juga: Pramuka DIY ke Situs Kerta Pleret, Membabar Kyai Kategan dan Sholawat Montro sebagai Cikal Bakal Kerajaan Mataram
 
"Tidak seharusnya ASN menyampaikan hal tersebut. Apalagi hanya membahas paslon 2 saja, paslon 1 tidak. Tentu ini merugikan pihak kami sebagai pengusung paslon 2 dan partai pengusung lainnya," terang Hasan, Jumat (11/10).
 
Koordinator Tim Advokasi Paslon Nomor Urut 2 Aryo Garudo menyebut, timnya memperoleh informasi dari sebagai sumber terkait dugaan mengondisikan ASN di lingkungan Pemkot Magelang. Pengondisian itu untuk berpihak pada paslon tertentu. Atas infomasi tersebut, tim advokasi melakukan pendalaman dan ada yang sudah ditindaklanjuti. 
 
Satu di antaranya laporan dari DPC Gerindra Kota Magelang kepada pjs wali Kota Magelang. Sebagai salah satu partai pengusung paslon 2 merasa dirugikan terkait ucapan seorang ASN yang menjabat sebagai camat Magelang Selatan. "Oknum ASN itu telah mencederai asas netralitas karena berpihak pada salah satu paslon," ujarnya.
 
Aryo menegaskan, seluruh pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain. Terutama melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan. Dia berharap, laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pjs wali Kota Magelang. 
 
Ditemui terpisah, Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz mengutarakan, sudah memperoleh informasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut sebelum masa kampanye berlangsung. Namun, untuk memutuskan pelanggaran atau tidak, itu menjadi ranah dari bawaslu.
 
Baca Juga: Politeknik YKPN Gelar Wisuda Periode Semester Genap 2023/2024 : 54 Wisudawan Siap Meniti Karier Profesional
Baca Juga: Mengenal Buku Paling Kontroversial, Misteri Kitab Malleus Maleficarum
Baca Juga: Meski 547 Alat Peraga Kampanye Paslon Diduga Melanggar Aturan, Bawaslu Kota Jogja Belum Lakukan Penertiban, Ini Alasannya!
 
"Yang bersangkutan sudah kami tegur secara lisan, bahkan mungkin sebelum mendapat laporan dari Gerindra. Tapi, kami tidak bisa memutuskan itu pelanggaran atau tidak," lontarnya. 
 
Dia menuturkan, camat Magelang Selatan itu kemungkinna belum memahami secara mendalam terkait pendidikan politik. Karenanya, dia meyebut, insiden yang telah terjadi itu dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, terutama ASN. Mengingat ASN sangat terikat dengan peraturan. 
 
Aziz menegaskan, setiap ASN wajib menjaga netralitas. Dia khawatir, di tengah masa kampanye ini, terjadi polarisasi yang dapat merugikan ASN dan masyakarat Kota Magelang. "Memang ada beberapa pertanyaan. Misalnya diundang oleh masyarakat karena memiliki hajat. Itu harus datang, tapi saya minta, jaga betul netralitas kita," ujarnya. 
 
Sementara itu, Camat Magelang Selatan Catur Adi Subayo membantah soal keberpihakanya terhadap salah satu paslon. Terlebih, kata dia, forum itu dilakukan sebelum adanya penetapan paslon, nomor urut, dan kampanye. Yaitu pada 13 September 2024. "Tapi, rekaman suara itu baru saya terima 15 hari setelahnya," jelas dia.
 
Sebagai kepala wilayah yang dibekali regulasi dan tupoksi, dia memiliki kewajiban untuk membina masyarakat terkait penyelenggaraan pemilu. Tertuama untuk memperkenalkan masing-masing paslon.
 
Baca Juga: Sepak Terjang dan Profil Pelatih Anyar PSS Sleman Mazola Junior Yang Gantikan Posisi Wagner Lopes Sebagai Pelatih Kepala
Baca Juga: Sepak Terjang dan Profil Pelatih Anyar PSS Sleman Mazola Junior Yang Gantikan Posisi Wagner Lopes Sebagai Pelatih Kepala
Baca Juga: Gemuruh Malam Mengejutkan Warga! Tebing 25 Meter Longsor Hantam Delapan Lahan Pertanian di Kajoran Magelang
 
Ternyata, momentum tersebut dimanfaatkan oleh seseorang. Padahal, dia mengklaim, telah menjelaskan secara urut dan tidak ada keberpihakan salah satu paslon. 
 
Saat itu, dia mengimbau agar PKK tidak boleh terpecah karena adanya perbedaan pilihan pada Pilkada 2024.  "Saya tidak mengarahkan untuk mencoblos salah satu paslon. Justru saya meminta untuk mereka memilih sendiri karena dua-duanya (paslon) sedang mencari takdirnya. Ternyata (omongan saya) dipotong atau bagaimana, yang jelas tidak utuh," akunya. 
 
Dalam rekaman yang diterima Radar Jogja, Catur juga menyinggung soal pendidikan dari masing-masing paslon. Dia menyebut, hal itu sebagai kewajaran karena selama ini tidak tersampaikan kepada publik. "Ditanya soal pendidikannya apa dan sebagainya, ya saya harus jelaskan. Kenyataannya memang seperti itu dan riil," imbuh dia.
 
Catur juga telah dipanggil oleh satgas netralitas ASN untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Dia pun menjelaskannya secara rinci duduk permasalahannya. Dia menganggap hal itu biasa dalam pemilu. "Nanti akan selesai dengan sendirinya ketika masa kampanye berakhir atau pilkada selesai," ujarnya. (aya)
Editor : Heru Pratomo
#Selatan #Magelang #PKK #partai gerindra #camat #Pjs Wali Kota #netralitas asn #kota