Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lima Calon Kepala Daerah Memilih Absen saat Deklarasi dan Penandatanganan Pilkada Damai DIY

Agung Dwi Prakoso • Sabtu, 12 Oktober 2024 | 03:14 WIB
Deklarasi dan Penandatanganan Pilkada Damai DIY
Deklarasi dan Penandatanganan Pilkada Damai DIY

 

 

 

RADAR JOGJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIJ menggelar Deklarasi Pemilihan Damai dan Ikrar Netralitas Kepala Desa Se-DIJ di Grand Pacific Hall, Sleman, kemarin (11/10). Agenda ini mengundang seluruh calon pasangan bupati/wali kota se-DIJ. Namun dari pantauan Radar Jogja, beberapa calon tidak mengikuti proses penandatangan dan pengucapan deklarasi damai.

 Dari 28 kandidat, lima calon yang tidak terlihat saat prosesi penandatanganan dan deklarasi damai yakni Singgih Raharjo yang merupakan calon wakil wali kota Jogja yang berpasangan dengan Afnan Hadikusumo. Lalu Hasto Wardoyo, calon wali kota Jogja yang berpasangan dengan Wawan Hermawan dan calon Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang berpasangan dengan Aris Suharyanto. Wahyudi Anggoro Hadi, calon wakil Bupati Bantul yang berpasangan dengan Untoro Hariadi dan Marija, calon Bupati Kulon Progo yang berpasangan dengan Yusron Martofa juga tidak terlihat.

Pasangan dari Hasto Wardoyo, Wawan Hermawan mengatakan, Hasto sebenarnya datang, namun karena ada agenda lain di luar pihaknya tidak bisa mengikuti saat prosesi tanda tangan dan deklarasi. "Pak Hasto tadi hadir, tapi karena sudah ada jadwal yang sudah dibuat sebelumnya, jadi harus komit akan hal itu. Tapi Pak Hasto sangat mendukung deklarasi damai," ujarnya saat ditemui pascaacara.

Baca Juga: Pramuka DIY ke Situs Kerta Pleret, Membabar Kyai Kategan dan Sholawat Montro sebagai Cikal Bakal Kerajaan Mataram

Baca Juga: Politeknik YKPN Gelar Wisuda Periode Semester Genap 2023/2024 : 54 Wisudawan Siap Meniti Karier Profesional

Senada dengan Wawan, Afnan Hadikusumo saat ditanyai mengenai ketidakikutsertaan pasangannya dalam penandatanganan dan deklarasi damai beralasan bahwa Singgih sedang ada keperluan di luar. Semula Singgih mendatangi acara itu, namun ia pamit untuk meninggalkan acara terlebih dahulu. "Ada janjian sama warga, jadi pamit duluan," ujarnya.

 Komisioner Bawaslu DIJ Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Umi Illiyina membenarkan ada beberapa calon yang absen saat prosesi penandatangan dan deklarasi damai. Ia tidak mengetahui alasannya apa, namun semua undangan telah diberikan ke pasangan calon. "Ada yang absen, Pak Hasto dan pak Singgih," ujarnya.

Menurutnya, semua partai pendukung paslon bupati/wali kota datang dalam acara itu. Namun berkaitan dengan datang atau tidaknya paslon, dikembalikan lagi pada pribadi mereka maisng-masing. "Jadi mungkin kalau paslon tidak datang, ada perwakilan dari paslon itu sehingga tetap terjadi kerukunan," tuturnya.

Koordiv P2H Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkapkan, secara prinsip penyelenggaraan acara itu menyamaratakan kepada seluruh paslon. Hal itu berkaitan dengan undangan yang telah disebar.

 "Jadi kalau ada yang tidak hadir (atau izin mendahului) bisa jadi karena ada kendala atau hal lain. Yang penting adalah (masyarakat) melihat proses berikrar ini untuk menjadi pegangan," tegasnya.

Baca Juga: Mengenal Buku Paling Kontroversial, Misteri Kitab Malleus Maleficarum

Baca Juga: Sepak Terjang dan Profil Pelatih Anyar PSS Sleman Mazola Junior Yang Gantikan Posisi Wagner Lopes Sebagai Pelatih Kepala

Menurutnya, pilkada yang damai itu dimulai dari keramahan, keterbukaan terhadap perbedaan sehingga tidak menimbulkan caci maki, perpecahan. Namun yang sering terjadi, banyak oknum membuat perbedaan yang tajam antara politik dengan kehidupan sehari hari.

 "Akibatnya manipulasi, cacian dan ujaran kebencian dianggap aib dalam kehidupan sehari hari, tapi dianggap boleh dalam politik," tandasnya.

Hadir juga perwakilan dari Pemprov DIJ yakni Sekprov Beny Suharsono. Dalam sambutannya ia mengatakan, pemprov berupaya memastikan setiap tahapan pemilu berjalan lancar. Selain itu, netralitas ASN dan perangkat pemerintahan, mulai level provinsi sampai desa harus diperhatikan.

 "Bawaslu pun harus menjaga integritas pemilu dari segala bentuk pelanggaran. Sedangkan aparat pemerintahan, TNI maupun Polri, harus bersikap tegas, namun tetap netral, menjaga kondusivitas tanpa keberpihakan," ujarnya. (oso/laz)

Editor : Heru Pratomo
#hall #hasto wardoyo #DIJ #Pacific #Deklarasi Pemilihan Damai #bawaslu #Grand Alana View #Singgih Raharjo