Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Agar Pengawas di Lapangan Tahu Potensi Pelanggaran, Bawaslu Kebumen Identifikasi Kerawanan di TPS

Muhammad Hafied • Senin, 7 Oktober 2024 | 11:40 WIB
SIAP BERTUGAS: Bawaslu Bantul melantik 3.166 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Bantul kemarin (22/1).
SIAP BERTUGAS: Bawaslu Bantul melantik 3.166 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Bantul kemarin (22/1).

 

KEBUMEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen sedang mengidentifikasi terkait tingkat kerawanan di tempat pemungutan suara (TPS). Identifikasi tersebut dilakukan guna mengetahui potensi pelanggaran pada saat prosesi pemungutan hingga perhitungan suara Pilkada 2024.

 

Koodinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kebumen Badruzaman mengatakan, identifikasi merupakan upaya penting agar petugas pengawas di lapangan paham dengan segala potensi pelanggaran Pilkada.

 Dari hasil identifkasi tersebut selanjutnya akan menjadi panduan bagi segenap jajaran Bawaslu dalam melakukan pencegahan dini dan pengawasan. "Hasil identifikasi akan diserahkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk dimatangkan. Agendanya pekan pertama Oktober rampung," kata Badruz, Minggu (6/10).

 Baca Juga: Sandiaga Uno Luncurkan Buku Introducing Indonesia to The World, Angkat Keanekaragaman Budaya dan Keindahan Alam, serta Promosi Wisata

Baca Juga: Resmi Ditutup, Manunggal Fair 2024 Capai 150 Ribu Pengunjung dan Perputaran Ekonomi hingga Rp 7,5 Miliar

Dia menyebut, identifikasi masalah di TPS ini berlangsung serentak di Jawa Tengah. Adapun Kebumen mendapat jatah identifikasi kerawanan pemungutan suara bersama jajaran bawaslu kabupaten atau kota lain se Kedu Raya.

 

Sedangkan di wilayah eks Karisidenan Kedu diminta memetakan kerawanan pada saat pemungutan, persiapan pemungutan, penghitungan, pasca penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara. "Kerawanan ini mencakup segala hal yang dapat mengganggu pemilihan secara demokratis," jelasnya.

 

Badruz menjelaskan, identifikasi ini fokus terhadap potensi masalah berdasar pengalaman pada pelaksanaan pemilihan umum sebelumnya. Kemudian, akan disinkronisasi melalui norma regulasi berlaku, meliputi Undang-Undang Pilkada, Peraturan KPU dan Peraturan DKPP.

Baca Juga: Sertifikasi Halal Sasar Mahasiswa, Kantor Kementerian Agama Kulon Progo Berharap Jadi Bagian Gaya Hidup

Baca Juga: Pasar Rakyat di Kota Jogja Terus Bersolek, Lebih dari Sekadar untuk Aktivitas Jual Beli

Baca Juga: Ratusan Pelari Lintas Alam Taklukkan Empat Gunung di Magelang di Ajang MesaStila100

"Hasil identifikasi akan kami sebar ke KPU, tim kampanye, saksi dan pihak terkait. Sehingga kerawanan dapat dicegah bersama," ungkap Badruz.

 

Ketua Bawaslu Amin Yasir menambahkan, pihaknya kini sedang menjalani beberapa agenda tugas secara bersamaan. Selain identifikasi kerawanan, jajaran Bawaslu juga fokus pengawasan tahapan kampanye, dana kampanye, pengadaan logistik, dan pembentukan KPPS di 2.187 TPS.

"Sudah ada divisi masing-masing. Kami pastikan agenda pengawasan tidak terganggu," katanya.

Editor : Heru Pratomo
#potensi #kebumen #Badan Pengawas Pemilu #bawaslu #tempat pemungutan suara (TPS) #jawa tengah