PURWOREJO - Bawaslu Purworejo kini tengah dalami adanya dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (kades) dan ASN di Purworejo pada kegiatan peresmian showroom UMKM Desa Guntur. Yakni, di objek wisata Bukit Seribu Besek yang berlokasi di Dusun Kalipancer, Desa Guntur, Bener, Purworejo pada Senin (30/9).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi menyampaikan, terhadap peristiwa yang terjadi di Bukit Seribu Besek, Bawaslu Purworejo sudah mendapatkan laporan dari Panwascam Bener pada Senin (30/9).
Dikatakan, Bawaslu Purworejo saat ini masih akan melakukan kajian dan pendalaman terkait kegiatan tersebut. Sebab, dalam satu acara tersebut terdapat salah satu calon bupati, kepala desa dan perangkat desa, serta ASN."Kami juga akan mendalami, sebenarnya acara tersebut panitianya siapa dan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut," ujarnya saat ditemui Selasa (1/10).
Baca Juga: Berawal Debat di Medsos soal Rumah Dinas Bupati Kebumen, Berakhir dengan Intimidasi dan Tamparan
Baca Juga: Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi WNI, Erick Thohir: Menambah Kekuatan Lawan Bahrain dan China
Terkait dengan pelanggaran pada kegiatan tersebut ada beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi. Di antaranya, dugaan pelanggaran netralitas kades dan perangkat desa, dugaan pelanggaran netralitas ASN, serta dugaan pelanggaran pidana pemilihan tentang tindakan ASN ataupun kades yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Yaitu, tertuang pada Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10/2016 ayat 1 bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Diketahui, kegiatan di obwis Bukit Seribu Besek tersebut merupakan kegiatan pagelaran kuda lumping Sari Topeng Sido Seneng dalam rangka peresmian showroom UMKM Desa Guntur yang diinisiasi oleh Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK) UKM Sains dan Teknologi dari Universitas Muhammadiyah Purworejo.
Pada kegiatan tersebut, dihadiri oleh Calon Bupati Purworejo Yuli Hastuti melakukan sambutan dan pemotongan pita peresmian showroom. Padahal, seharusnya hal itu dilakukan oleh Pjs Bupati Purworejo yang saat itu diwakilkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo Wasit Diono. "Saya datang mewakili Pjs Bupati," kata Wasit.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Kades Guntur Nucholib. Dia membantah jika dia mengajak Cabup Purworejo nomor urut 2 Yuli Hastuti. “Saya tidak tahu kenapa Bu Yuli bisa datang ke acara tersebut. Saya hanya diundang oleh UMP," jelasnya. (han/pra)
Editor : Heru Pratomo