Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Disdikpora Kebumen Disentil Bawaslu, Diminta Copot Spanduk Gambar Bupati Petahana

Muhammad Hafied • Senin, 30 September 2024 | 02:29 WIB

Baliho Disdikpora Kebumen bergambar Bupati petahana dipersoalkan Bawaslu
Baliho Disdikpora Kebumen bergambar Bupati petahana dipersoalkan Bawaslu

KEBUMEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen memberikan imbauan terkait keberadaan baliho bergambar bupati petahana di lingkungan sekolah. Imbauan tersebut ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen.

Surat Bawaslu bernomor 1743/PM.00.02/K.JT-12/08/2024 tersebut intinya berisi imbauan agar Disdikpora memastikan institusi pendidikan tidak ada muatan kampanye. Dengan harapan sekolah tidak memfasilitasi kampanye salah satu paslon dan steril dari segala bentuk gambar kontestan Pilkada 2024.

"Soal banner tersebut Bawaslu sudah mengirimkan imbauan kepada Disdikpora. Sudah ditanggapi juga, dengan tahapan koordinasi dengan kami," kata Kordiv Hukum dan Sengketa Bawaslu Kebumen Eka Rohmawati, Sabtu (29/9).

Baca Juga: Media Massa dan Media Sosial Efektif untuk Kenalkan Potensi Kulon Progo, Bagaimana Strateginya?

Baca Juga: DLH Bangun Kawasan Konservarsi Satwa Ekosistem Karst di Giritirto, Purwosari, Gunungkidul, untuk hewan jenis reptil, aves, dan primata

Baca Juga: Sudah Banyak Orang Mengetahui, Ini Manfaat Bunga Rosella untuk Kesehatan

Eka menjelaskan, dari surat imbauan yang dilayangkan tersebut kini sudah mendapat tanggapan dari Disdikpora. Dia berharap, semua pihak saling menjaga demi Pilkada 2024 berjalan lancar dan kondusif. "Akan ditindaklanjuti Disdikpora. Terinformasi sudah ada beberapa yang di turunkan," ungkapnya.

Seperti diketahui, sejumlah sekolah dasar tampak terpasang baliho bergambar Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Baliho tersebut terpampang gambar bupati petahana yang kini ikut berkontestasi di Pilkada 2024. Selain gambar, baliho itu juga tertulis 'Lanjutkan Merdeka Belajar'. Gambar dan tulisan tersebut lantas dianggap bermuatan kampanye.

Ketua Tim Pemenangan Arif-Rista, Saiful Hadi mengaku cukup menyayangkan atas tindakan yang dilakukan Bawaslu Kebumen. Dia menilai imbauan yang diberikan Bawaslu adalah sesuatu yang keliru. Sebab, dalam baliho bergambar Arif Sugiyanto yang masih berstatus bupati aktif dinilai tidak memenuhi unsur kampanye.

Baca Juga: Berikut Manfaat Senam bagi Kesehatan dan Kebugaran Tubuh Yang Sering Di Sepelekan

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik Wilayah Yogyakarta Senin 30 September 2024, Yuk Simak Sejumlah Lokasi

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik Wilayah Yogyakarta Senin 30 September 2024, Yuk Simak Sejumlah Lokasi

Saiful pun mengajak Bawaslu menelaah lebih dalam perihal keberadaan baliho tersebut. Jika tidak terbukti ada unsur pelanggara , maka dia meminta Bawaslu mencabut surat imbauan yang sudah diberikan kepada Disdikpora. "Tidak terbukti ada unsur kampanye. Ini harus didiskusikan secara hukum," ungkapnya.

Sementara itu, Disdikpora juga sudah berkirim surat tertanggal 28 September 2024 perihal imbauan kepada pemangku kebijakan di satuan pendidikan. Surat dengan nomor 400.3/1775/2024 itu merupakan tindak lanjut imbauan dari Bawaslu Kebumen.

Dalam surat tersebut Disdikpora mengimbau agar satuan pendidikan tidak digunakan sebagai tempat kegiatan maupun pemasangan alat peraga yang mencirikan paslon tertentu. Pada poin lain apabila terdapat alat peraga sosialisasi mencirikan calon tertentu yang terpasang sebelum masa kampanye agar diturunkan mandiri dalam masa kampanye dan masa tenang. (fid)

Editor : Heru Pratomo
#bupati #kebumen #bawaslu #petahana #Lingkungan sekolah #Disdikpora #baliho