RADAR JOGJA- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto membeberkan biaya operasional setiap bulan selama menjabat bupati mencapai ratusan juta. Dia pun harus rela menutup biaya operasional tersebut dari kantong pribadi karena gaji serta tunjangan yang diterima tidak mencukupi.
Inilah kenapa harta kekayaan yang dimilikinya justru menyusut setelah menjabat sebagai bupati. Arif mengaku, dia tak pernah mengambil gaji selama menjabat Bupati Kebumen.
Motivasi terbesar dirinya tak mengambil gaji adalah sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. "Kita berbicara bukan masalah tekor. Semua pasti butuh operasional. Untuk operasional saja paling tidak Rp 500 juta," jelas Arif, Senin (9/9).
Baca Juga: HPU UGM Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Guna Menekan Angka Diabetes
Baca Juga: Sebelas Negara Anggota UGGp Setuju, Geopark Kebumen Lolos Penilaian UNESCO
Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Arif melaporkan LHKPN ke KPK pertama kali pada tahun 2019. Tepatnya ketika masih menjabat sebagai Wakil Bupati Kebumen. Kala itu total harta kekayaan Arif tercatat mencapai Rp 22,5 miliar.
Namun, kekayaan tersebut menyusut ketika naik jabatan menjadi Bupati Kebumen. Penurunan terjadi secara bertahap, tepatnya pada 2021 harta kekayaan Arif dilaporkan Rp 21,3 miliar. Sedangkan pada tahun 2022 menjadi Rp 19,39 miliar.
"Yang namanya pengabdian itu ketika kreasi kita berhasil. Masyarakat tersenyum itu sebuah kebahagiaan. Hasilnya sekarang 63 penghargaan," lanjut Arif.
Baca Juga: Misteri Kota Gaib Saranjana di Kalimantan: Kota Tak Kasat Mata yang Penuh Legenda
Pada akhir tahun 2023, total harta kekayaan Arif turun menjadi Rp 16,6 miliar. LHKPN terbaru itu menunjukkan penurunan signifikan atau sebesar Rp 5,9 miliar.
"Memang gaji tidak saya ambil, semua saya serahkan untuk masyarakat. Buat bantuan sosial, sarpras dan lain-lain," ujar Arif.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kebumen Heri Purnama mengatakan, pihaknya sedang fokus menindaklanjuti berkas pendaftaran.
Dia memastikan, tahap verifikasi dan perbaikan dokumen selesai sebelum penetapan calon yang dijadwalkan pada 22 September 2024. "Masih terus proses. Kemarin ada beberapa berkas yang perlu perbaikan. Tapi sudah kami sampaikan ke LO," terangnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo