RADAR JOGJA - Sejumlah bakal calon Pilkada 2024 Kulon Progo kedapatan belum melengkapi dokumen syarat administrasi, berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lantaran, terkendala penggunaan e-materai yang server-nya down.
Sebelumnya, masalah e-materai sempat menjadi perbincangan publik karena beberapa masalah muncul di kalangan pendaftar CPNS. Namun kasus ini, juga ditemui dalam pengurusan dokumen untuk LHKPN.
"E-materai down, jadi dokumen kelengkapan belum terkirim ke KPK," ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo Hidayatut Toyyibah, saat dihubungi Radar Jogja, Jumat (6/9).
Baca Juga: Lembaga Sosial Keagamaan Diberi Hibah Rp 9 Miliar, PC NU Kebumen Dapat Rp 2 Miliar
Baca Juga: Rony Wijaya Miliki Kekayaan Rp 25,4 Miliar, Ungguli Bakal Calon Kepala Daerah Bantul 2024 Lainnya
Hidayatut menjelaskan, pihaknya memiliki wewenang dalam menerima laporan LHKPN, dan memfasilitasi komunikasi dengan KPK. Namun, beberapa balon belum melengkapi dokumen LHKPN yang dikirimkan ke KPK, karena terkendala E-materai. Pihaknya menerima keluhan perihal susahnya mengakses E-materai.
Sebenarnya terdapat cara lain agar LHKPN dapat segera diterima KPK, yaitu dengan mendatangi kantor pusat KPK. Balon cukup membawa dokumen hardcopy yang telah ditempel materai tanpa memerlukan e-materai. Ataupun dapat mengirimkan dokumen via pos dengan tujuan KPK. Namun kedua proses tersebut memakan banyak waktu. "Yang melaporkan baru balon Novida Kartika Hadhi," ujaranya.
Terkendala e-materai membuat beberapa calon tak bisa segera melaporkan harta kekayaan. Padahal masa perbaikan persyaratan administrasi hanya sampai pada Minggu, 8 September nanti.
Baca Juga: Waduh 150 Tenaga BLUD RSUD Nyi Ageng Serang Digaji di Bawah UMK, Berikut Rinciannya!
Hidayatut menjelaskan, kebanyakan calon yang belum melaporkan LHKPN karena terkendala e-materai memiliki riwayat nonpenyelenggara negara. Sehingga, mereka perlu mendaftarkan akun, dan melengkapi dokumen awalan yang cukup banyak memakan waktu.
Berbeda dengan balon Novida yang di 2023 masih tercatat sebagai penyelenggara negara, dan rutin melaporkan LHKPN. "Balon Marija sudah ada LHKPN, namun belum yang terbaru," ujarnya.
Pantauan Radar Jogja di website elhkpn.kpk.go.id hanya balon Novida Kartika Hadhi yang telah melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2023. Dengan total harta kekayaan sekitar Rp 13 miliar. Sedangkan untuk balon Marija, melaporkan LHKPN di 2021, dengan total kekayaan sekitar Rp 3 miliar. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo