RADAR JOGJA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah disambut oleh DPW Partai Ummat DIY. Bersama jajaran DPD Partai Ummat se-DIY, mereka sudah menjatuhkan pilihan untuk mengusung Bapaslon di Pilkada 2024 nanti.
"Di lima kabupaten dan kota di DIY, tiap DPD Partai Ummat sudah memutuskan calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota," kata Ketua DPW Partai Ummat DIY Dwi Kuswantoro dalam jumpa pers di Kantor DPW Partai Ummat DIY, Selasa (27/8).
Hasilnya dalam lima gelaran Pilkada Sleman nanti, Partai Ummat akan mengusung Bapaslon Harda Kiswaya dan Danang Maharsa. "Di Sleman ini termasuk yang paling awal memutuskan untuk mendukung Harda dan Danang," kata Sekretaris DPW Partai Ummat DIY Iriawan Argo Widodo, saat membacakan hasil rekomendasi dari DPP Partai Ummat.
Kemudian untuk Pilkada Kota Jogja, Partai Ummat menjatuhkan pilihan kepada Muhammad Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharja. DPD Partai Ummat Kota Jogja juga sudah menghadiri deklarasi Bapaslon Afnan-Singgih di Poenokawan.
Sedang untuk Pilkada Bantul, Partai Ummat yang memiliki satu kursi di DPRD Bantul, memilih Bapaslon Joko Budi Purnomo dan Roni Wijaya Indra Gunawan. Untuk Pilkada Gunungkidul, Partai Ummat mengusung petahana Sunaryanta yang berpasangan dengan Mahmud Ardi Widanto. "Di Kulon Progo yang relatif senyap kami mengusung Agung Setiawan yang berpasangan dengan Ambar Purwoko," ungkapnya.
Dwi menambahkan, alasan menjatuhkan pilihan pada lima Bapaslon tersebut menggunakan beberapa kriteria. Di antaranya punya garis perjuangan yang sama dengan Partai Ummat yaitu mensejahterakan rakyat. Kepala daerah yang diusung sudah ditanyakan komitmennya untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. "Sesuai tagline Partai Ummat, Lawan Kezaliman Tegakkan Keadilan," tegasnya.
Selain itu juga melihat track record dan pengalaman selama ini. Dwi mencontohkan seperti di Gunungkidul, petahana Sunaryanta disebut punya kebijakan yang berani dengan berlandaskan moral. Yaitu saat berani memecat PNS yang melakukan pelanggaran. "Jadi bukan sekadar berdasarkan elektabilitas dan popularitas," jelasnya.
Hal lain yang dijadikan dasar Partai Ummat adalah mendengarkan suara konstituen. Termasuk aspirasi dari warga Muhammadiyah yang banyak merupakan pemilih Partai Ummat. "Kami mendorong demokrasi dalam pilkada ini bukan hanya milik elite tapi juga milik warga," ungkapnya.
Editor : Heru Pratomo