Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Masa Pendaftaran Pilkada 2024 Resmi Dibuka: ASN hingga Kades Dilarang Like Share dan Komentar di Medsos Paslon Pilkada, Jaga Netralitas!

Jihan Aron Vahera • Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:22 WIB

 

Headshot: Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi.
Headshot: Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi.

PURWOREJO - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Purworejo telah memasuki masa pencalonan.

Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kepala desa (kades) di wilayah tersebut diminta, tetap menjaga netralitas.

Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10/2016 ayat 1 bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon (paslon).

"Kami kembali mengingatkan agar tidak menunjukkan sikap ataupun tindakan yang mengarah pada dukungan pasangan calon (paslon)," katanya, Selasa (27/8).

Menurutnya, potensi pelanggaran netralitas ASN, baik dari kalangan PNS maupun PPPK, cukup besar. Hal yang sama juga berlaku untuk TNI/Polri dan kepala desa beserta perangkatnya.

"Kades beserta perangkatnya jangan sampai memberikan sikap yang mendukung paslon," ujarnya.

Dia menyebut, selama masa pencalonan, ASN, TNI/Polri, kades, dan perangkat desa diminta untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Mereka diminta untuk menahan diri tidak memberikan like, share, atau berkomentar pada postingan di media sosial (medsos) milik paslon.

Bawaslu Purworejo juga akan melakukan pengawasan ketat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo selama masa pendaftaran paslon yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Kami juga mengingatkan kepada partai politik (parpol) untuk mematuhi prosedur yang telah ditentukan," imbuhnya.

Dia berharap, para paslon tidak membawa masa yang berlebihan selama proses pendaftaran demi kondusivitas dan keamanan.

"Semua pihak diharapkan juga saling menjaga keamanan dan kondusivitas tersebut agar tahapan Pilkada Serentak 2024 di Purworejo dapat berjalan dengan lancar," tambahnya. (han)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#pilkada 2024 #pendaftaran pilkada #Bawaslu Purworejo #Medsos #paslon #Pilkada Purworejo #ASN #netralitas asn