RADAR JOGJA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berusaha untuk terus memainkan peran yang signifikan dalam dunia politik di Indonesia.
Kehadiran DPD RI dalam dunia politik di Indonesia memang penuh keterbatasan, tetapi setelah 20 tahun, tentunya dibutuhkan penguatan peran, agar bisa ikut membangun Republik Indonesia dengan kontribusi yang memadai.
Itulah salah satu poin penting dari Focus Group Discussion yang diadakan oleh DPD RI di Keraton Ballroom, Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga: Mencicipi Kuliner Rama Shinta Garden Resto, Makan Dengan View Candi Prambanan di Yogyakarta
Baca Juga: Buka Tabungan di Luar Negeri Makin Praktis, Cukup Dalam Satu Genggaman di BRImo
FGD yang diikuti oleh lebih dari 40 orang Senator dari seluruh Indonesia ini bertema Optimalisasi Peran dan Fungsi DPD RI dalam Mewujudkan Aspirasi dan Kepentingan Daerah.
FGD ini mempertanyakan posisi lembaga tinggi negara lain yang mempunyai kekuasaan politik dominan. Struktur ketatanegaraan perlu diperbaiki. Bila secara amandemen dianggap terlalu sulit, maka bisa diperbaiki melalui Undang-Undang atau peraturan lain.
Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin memberikan sambutan sekaligus memberikan ide awal sebagai pemantik diskusi.
Baca Juga: Pemprov DIY Siap Bertanggung Jawab, Minta Pemkot Jogja Kosongkan Sampah di Depo-depo
Sementara Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Tengah Dr. Abdul Kholik, dan Pakar Hukum Tata Negara UGM Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM bertindak sebagai pembicara dan narasumber dari diskusi yang dipandu oleh Senator dari Jogja Afnan Hadikusumo.
Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin menegaskan, setiap anggota harus bisa memainkan peran sebagai Agregator, Katalisator, Evaluator, Promotor, dan Mediator.
Selain selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan kepentingan daerah, setiap anggota harus bisa melakukan hubungan yang baik dengan pemerintah, dan juga dengan lembaga negara yang lain.
"Beroposisi memang bisa dilakukan dengan banyak cara, tetapi yang lebih penting adalah, bagaimana tujuan bisa tercapai dengan cara itu," tuturnya.
Dalam penjelasannya, Zainal Arifin Mochtar menyebutkan, kekuasaan DPD RI perlu disadari oleh anggotanya sendiri. DPD RI mewakili suara masyarakat yang lebih besar dari DPR RI.
Baca Juga: Menikmati Alam Berpetualang di Gua Jomblang, Rasakan Sensasi Keunikan Formasi Geologi Yogyakarta
Setiap anggota DPD mempunyai dasar legitimasi yang kuat, tetapi perannya secara politik kelembagaan sangat kecil.
Secara khusus, Abdul Kholik menjelaskan tentang pentingnya kolaborasi, dengan mencontohkan kasus di Pulau Jawa. Senator Jawa Tengah harus bisa memahami kebutuhan masyarakatnya, dan juga kebutuhan di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dengan pemahaman ini, maka bisa dibuat serangkaian pantai wisata di Jawa Tengah bagian selatan dengan melanjutkan pengembangan Pantai Parangtritis di Yogyakarta.
"Demikian juga dengan kebutuhan akan transportasi, yang akhirnya bisa terwujud dalam Rute Kereta Api Joglosemarkerto," ungkapnya .
Baca Juga: Pendidikan Profesi Ausbildung Gratis di Jerman: Peluang Emas untuk Masa Depan
Baca Juga: Vinicius Skorsing, Endrick Diproyeksikan Menjadi Starter, Dorival Junior: Waktunya Dia Bersinar
Para Senator menegaskan bahwa DPD RI berstatus kolektif kolegial, sehingga pimpinan dan anggota, mempunyai statusnya yang sama. Anggota DPD harus memperhatikan kepentingan daerah dan kepentingan nasional.
Sikap kritis harus dipertahankan, jangan malah dimatikan. Kritis harus bersifat konstruktif bukan sebaliknya.
Harus diperhatikan bahwa Senator tidak boleh berpikir menang-kalah, tetapi harus berpikir dengan semangat gotong royong dan penuh kesantunan.
Editor : Heru Pratomo