JOGJA - Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Singgih Raharjo terancam tak bisa masuk dalam penjaringan bakal calon wali Kota Jogja melalui Partai Golkar.
Sesuai pola rekrutmen partai bersimbol beringin itu dalam aturan Pilkada 2024, pejabat sementara atau pelaksana tugas (plt) tidak bisa mengikuti penjaringan bakal calon wali kota atau harus mundur.
Wakil Ketua Bidang Organisasi sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) DPW Golkar DIY John S. Keban mengatakan, hal itu tertuang dalam petunjuk pelaksana Partai Golkar nomor 3.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa pejabat sementara atau plt tidak bisa mengikuti penjaringan bakal calon wali kota.
"Dalam juklak nomor 3 itu plt tidak bisa dalam pola rekrutmen Golkar. Tidak bisa dijaring dalam mekanisme Golkar, kalau partai lain mungkin bisa ya," katanya Selasa (23/4).
Keban menjelaskan pengambilan berkas formulir untuk pendaftaran Pilkada kabupaten/kota di DIY telah dibuka.
Saat ini masih berlangsung dan besok Rabu (24/4) menjadi batas terakhi pengembalian formulir dan setelah itu masuk tahapan proses survey.
Dalam penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Jogja dari Partai Golkar muncul dua nama yakni Muhammad Afnan Hadikusumo yang saat ini masih menjabat DPD DIY dan Singgih Raharjo merupakan Pj Wali Kota Jogja.
"Sudah banyak yang komunikasi dengan pak Afnan," ujarnya.
Menurutnya, jika Singgih benar-benar ingin maju dalam kontestasi Pilkada 2024 melalui Golkar harus mundur dari jabatan sementaranya terlebih dahulu.
"Iya harus mundur dari pj wali kota dulu, karena menurut Juklak nomor 3 tidak bisa. Mau disurvei bagaimana kan susah surveinya," jelasnya.
Demikian pula, jika Singgih yang juga menjabat Kepala Dinas Pariwisata DIY itu ingin maju sebagai wakil wali kota harus mundur dari jabatannya sekarang.
"Tidak bisa, itu ketentuan mekanisme penjaringan Pilkada, itu memang ada ketentuan yang memang tidak diperbolehkan," terangnya.
Sementara di Bantul, Keban menambahkan l, ada sejumlah nama yang masuk dalam penjaringan bakal calon bupati di antaranya Untoro Hariadi dari akademisi dan Mujiyat. Termasuk, ada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
"Tapi belum tahu sebab beliau (Abdul Halim Muslih) masih terikat dengan PKB, mau daftar di Golkar," bebernya.
Sedangkan untuk Pilkada Gunungkidul, ada dua nama yang muncul dalam penjaringan bakal calon bupati dari Partai Golkar yakni Bupati Gunungkidul periode 2021-2024 Sunaryanta dan mantan Rektor UNY Sutrisna Wibawa di bursa pencalonan calon Bupati Gunungkidul.
"Selanjutnya, (nama-nama) bakal calon akan dikirimkan ke Jakarta untuk dilakukan survey. Seiring berjalannya survey, akan dilakukan mekanisme pematangan, pemaparan visi misi," tambahnya. (wia)
Editor : Amin Surachmad