Agar proses peningkatan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia bisa diwujudkan.
“Pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat harus diwujudkan dengan segera mengatasi berbagai masalah yang ada, sebagai bagian upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan amanah konstitusi kita,” ujar Lestari pada Selasa (27/2).
Menurutnya sejumlah masalah, salah satunya belum merata akses pendidikan bagi penduduk diperkotaan dan pedesaan karena berbagai masalah yang belum tuntas, harus segera diatasi.
Isu pemerataan pendidikan mulai bergeser dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan dasar ke tingkat SLTA dan perguruan tinggi.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, angka partisipasi kasar (APK) SLTA dan sederajat anak di pedesaan sebesar 81,23 persen, sementara di perkotaan sebesar 88,70 persen.
Kesenjangan APK belajar di perguruan tinggi yang lebih lebar terjadi pada tahun 2022, yakni 23,05 persen di pedesaan dan 37,13 persen di perkotaan.
Oleh sebab itu, Rerie berharap sejumlah program beasiswa yang ada saat ini bisa disalurkan dengan lebih merata dan tepat sasaran untuk menekankan kesenjangan yang terjadi.
Selain itu permasalahan ekonomi, sosial, dan budaya, harus segera ditemukan dan permasalahan harus segera diatasi.
Rerie yang merupakan anggota Komisi X DPR RI dan Dapil II Jawa Tengah, menyebut bahwa para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah harus berperan aktif dalam upaya mengatasi permasalahan kesenjangan akses pendidikan tersebut.
Dengan begitu, kesempatan mendapatkan pendidikan tingkat SLTA dan perguruan tinggi lebih merata bagi masyarakat, sehingga potensi menghasilkan SDM nasional yang berkualitas dan berdaya saing menjadi lebih besar.
Editor : Bahana.