RADAR JOGJA - Sebanyak 3.238 orang pendaftar pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kabupaten Purworejo untuk Pemilu 2024 telah diseleksi. 2.995 orang telah terpilih sebagai PTPS, akan segera dilantik dan siap bertugas.
Anggota Bawaslu Purworejo Siti Dangiatus Sholikhah menyampaikan, PTPS terpilih akan segera dilantik oleh pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan se Kabupaten Purworejo pada 22 Januari 2024.
"Pengumuman telah disampaikan oleh sekretariat panwaslu kecamatan mulai pada 18-20 Januari 2024 lalu," katanya Minggu (21/1).
Diketahui, 2.995 PTPS tersebut akan bertugas di 2.995 TPS di Kabupaten Purworejo. Yaitu, satu TPS akan diawasi oleh satu pengawas.
Sementara untuk TPS di lokasi khusus, Bawaslu Purworejo sudah berkoordinasi dan panwaslu kecamatan akan mendistribusikan calon PTPS ke TPS lokasi khusus.
Dia menyampaikan, para PTPS telah mengikuti serangkaian proses seleksi yang dilakukan secara ketat oleh panwaslu kecamatan. Yakni, mulai dari seleksi berkas administrasi, wawancara, hingga tanggapan atau masukan masyarakat.
Usai dilantik, para PTPS akan mendapatkan bimbingan teknis berkaitan dengan tugas dan wewenang dalam pengawasan. Sehingga, Siti berharap para PTPS terpilih nantinya benar-benar dapat memastikan jalannya pemilu yang demokratis.
"Setelah dilakukan bimbingan teknis semoga mereka benar-benar memahami prosedur pengawasan pemilu," harap dia.
Selain itu, mampu membuat laporan pengawasan dalam bentuk form A dan form C serta memahami pengisian Siwaslu (sistem pengawasan pemilu). (han/pra)
Editor : Heru Pratomo