Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemilu 2024 Semakin Dekat ! Wajib Tahu, Ini Dia 5 Jenis Surat Suara yang Akan Diterima Pemilih di TPS Saat Pemilu

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 19 Januari 2024 | 18:46 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

RADAR JOGJA – Tahun 2024 merupakan tahun politik bagi Indonesia, sebab pada 14 Februar akan dilaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu).

Pemilu serentak terbagi atas pemilihan legislative (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).


Pileg 2024 akan digelar untuk menentukan anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, anggota DPD.

Sementara Pilpres 2024 juga untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.


Banyaknya kertas surat suara yang akan dibagikan, sebaiknya masyarakat mengetahui warna-warna kertas surat suara yang akan diterima di TPS nanti.

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih Mahasiswa, KPU Bantul Gelar Pendidikan Pemilih TPS Khusus


Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023, terdapat penjelasan terperinci tentang 5 jenis surat suara yang memiliki kode warna yang berbeda.

Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022.

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, berikut ini informasi lengkap jadwal dan tahapan Pemilu 2024:

 

 

 

Baca Juga: KPU Kota Magelang Catat Ada 586 Warga Lapas yang Miliki Hak Suara pada Pemilu, Segini Jumlah TPS Yang Disediakan...

Tahapan Pilpres putaran kedua


KPU juga telah menetapkan tahapan Pilpres putaran kedua.

Hal ini dilaksanakan apabila hasil pilpres putaran pertama tidak terdapat pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen.


Berikut jadwal tahapannya jika Pilpres berlangsung pada putaran kedua:

Sebagai pemilik suara dan memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024, maka wajib mengetahui jenis-jenis surat suara. (Zulfa/Radar Jogja)

Baca Juga: Sediakan Psikolog Mumpuni, RSUD Wonosari Siapkan Ruangan Khusus Untuk Caleg Stress Pasca Pemilu

Editor : Meitika Candra Lantiva
#pemilih #pemilu 2024 #tempat pemungutan suara (TPS) #Surat Suara #warna