Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ikuti Langkah Ini!!! Cara Mengisi Skrining Kesehatan KPPS Pemilu 2024

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 17 Januari 2024 | 17:39 WIB
Monitoring stakeholder, unggah berkas SIAKBA dan skrining kesehatan bagi anggota KPPS Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Minggu (14/1/2024).
Monitoring stakeholder, unggah berkas SIAKBA dan skrining kesehatan bagi anggota KPPS Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Minggu (14/1/2024).

 

RADAR JOGJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah membuka pendaftaran untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Bagi petugas KPPS yang telah terdaftar, perlu melakukan skrining kesehatan untuk memastikan kesehatan mereka dalam kondisi baik untuk melaksanakan tugasnya.

Skrining kesehatan petugas KPPS dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, atau Chat Assistant BPJS Kesehatan (CHIKA).

Skrining kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui potensi risiko penyakit, seperti diabetes, mellitus, jantung coroner, ginjal kronik, dan hipertensi.

Beriktu adalah cara untuk mengisi skrining kesehatan petugas KPPS.

  1. Lewat aplikasi Mobile JKN

Silahkan unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.

Lalu buka aplikasi, register jika belum memiliki akun, lalu login.

Saat muncul laman ‘beranda’, klik ‘menu lainnya’, setelah itu pilih menu ‘skrining riwayat kesehatan’.

Kemudian pastikan nama dan nomor kartu BPJS Anda sudah benar, lalu klik ‘pilih’.

Klik 'setuju' pada laman persetujuan.

Selanjutnya, isi data diri dan pertanyaan seputar skrining kesehatan hingga selesai.

Jika sudah selesai, klik 'simpan'.

Lalu, akan muncul hasil skrining kesehatan.

Berikutnya, klik 'cetak hasil', langkah terakhir cetak hasil skrining kesehatan.

  1. Lewat website BPJS Kesehatan

Buka link skrining kesehatan BPJS Kesehatan: webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.

Masukkan NIK/No. BPJS, tanggal lahir, dan captcha, kemudian klik 'Cari Peserta'.

Klik 'Setuju' pada laman persetujuan. Kemudian, isi data diri dan pertanyaan seputar skrining kesehatan hingga selesai. Jika sudah selesai, klik 'Simpan'.

Lalu, akan muncul hasil skrining kesehatan. Berikutnya, klik 'Cetak Hasil'. Setelah itu, cetak hasil skrining kesehatan.

  1. Lewat Chat Assistant BPJS Kesehatan (CHIKA)

Gunakan layanan WhatsApp, Telegram, dan Facebook Messenger Chat Asisstant BPJS Kesehatan CHIKA pada nomor 08118750400.

Khusus di WhatsApp, hubungi layanan CHIKA BPJS Kesehatan di nomor 08118750400.

Setelah itu, klik 'Informasi', pilih 'Skrining Kesehatan'.

Kemudian, peserta akan diarahkan ke website skrining kesehatan BPJS Kesehatan: webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.

Lalu, masukkan NIK/No. BPJS, tanggal lahir, dan captcha, kemudian klik 'Cari Peserta'.

Klik 'Setuju' pada laman persetujuan.

Selanjutnya, isi data diri dan pertanyaan seputar skrining kesehatan hingga selesai.

Jika sudah selesai, klik 'Simpan'. Berikutnya, akan muncul hasil skrining kesehatan. Klik 'Cetak Hasil'. Setelah itu, cetak hasil skrining kesehatan.

Petugas KPPS yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan akan digantikan oleh petugas KPPS cadangan.

KPU RI mengimbau kepada petugas KPPS yang telah terdaftar untuk segera melakukan skrining kesehatan.

Skrining kesehatan dapat dilakukan kapan saja, batas untuk melakukan skrining kesehatan adalah 20 Januari 2024. (Zulfa/Radar Jogja)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#pendaftaran #KPU #skrining kesehatan petugas KPPS #KPPS #pemilu 2024