Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KPU DIJ: KPPS Sudah 90 Persen Kuota Terpenuhi

Khairul Ma'arif • Kamis, 21 Desember 2023 | 13:30 WIB
Ketua KPU DIJ Ahmad Shidqi
Ketua KPU DIJ Ahmad Shidqi

 

RADAR JOGJA – Pembentukan badan ad hoc pemilu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah berakhir masa pendaftarannya Rabu (20/12). Data sementara yang diperoleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIJ peminatnya tinggi. Meski dilakukan skrining usia dan kesehatan supaya tak ada lagi KPPS yang meninggal kecapaian seperti Pemilu 2019 lalu. 

 

Ketua KPU DIJ Ahmad Shidqi mengatakan, sudah dilakukan antisipasi. Di antaranya melakukan pembatasan usia KPPS diutamakan maksimal 55 tahun. Menurut dia, meski secara redaksional diutamakan, tapi di wilayah DIJ dipastikan tak ada KPPS yang usianya lebih dari 55 tahun. “Juga harus menyertakan tes kesehatan hasil laboratorium untuk gula darah dan kolesterol,” tuturnya dalam media gathering Bawaslu DIJ Rabu (20/12).

Mantan Ketua KPU Sleman itu menyebut, berdasarkan laporan dari KPU kabupaten dan kota, hingga Rabu (20/12) pukul 12.00 sudah 90 persen kuota KPPS terpenuhi. Jika hingga tadi malam pukul 23.59, kuota belum terpenuhi, pihaknya akan berkoordinasi dengan wilayah untuk mencarikan petugas sesuai dengan ketentuan. “Tetap dengan syarat batas usia dan kesehatan,” ungkapnya.

Di Kota Jogja, anggota KPU Kota Jogja Erizal mengatakan, kebutuhan petugas KPPS mencapai 9.086 orang. "Yang daftar trennya cukup lah, sudah 80 persen sekarang hari ini (kemarin) terakhir pukul 23.59," katanya.

Apabila pendaftarnya tidak sampai yang sesuai dibutuhkan opsinya nanti penunjukan oleh PPS. Untuk menjadi petugas KPPS tidak ada tes lanjutan. Hanya ada verifikasi kelengkapan data dan kesehatan yang paling utama.

Erizal menambahkan, untuk pengecekan kesehatan petugas KPPS akan difasilitasi Pemkot Jogja. Nantinya akan diumumkan hasil penelitian administrasi dari 23 hingga 25 Desember. Setelah itu, ada tanggapan dari masyarakat terlebih dahulu.  Baru akan ditetapkan sebagai petugas KPPS pada 29-30 Desember nanti. "Tetapi baru dilantik pada 25 Januari 2024 nanti," ucap Erizal.

Sedang untuk cek kesehatan, pengecekannya, ada di puskesmas, kantor kelurahan, dan kantor kecamatan. Tergantung kapasitas masing-masing wilayah. "Seperti di Umbulharjo cek kesehatannya ada di kelurahan, puskesmas, karena kan kebutuhannya paling banyak sekitar 1.500 petugas KPPS," tutur Erizal. (lan/rul/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#KPU Sleman #KPU Kota Jogja #KPPS #kpu dij #Pemilu