RADAR JOGJA - Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel didapuk menjadi moderator dalam bebat pertama capres 2024, yang berlangsung pada 12 Desember 2023.
Keduanya merupakan jurnalis dari stasiun TVRI.
Keputusan memilih Ardianto dan Valerina melalui pertimbangan dan masukan dari tim kampanye nasional masing-masing pasangan capres dan cawapres.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 yang akhirnya memilih sosok Ardianto dan Valerina.
Keduanya dinilai memiliki pengalaman menjadi presenter diacara debat berskala nasional.
Hal tersebut dikarenakan menjadi seorang moderator debat capres memang membutuhkan sebuah kemampuan dan penguasaan materi debat yang baik.
Tak kalah penting, seorang moderator wajib ersikap netral dalam memandu debat.
Hasilnya pun seperti yang dilihat, acara debat pertama capres 2024 yang telah disaksikan bersama berjalan dengan baik.
Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, moderator debat mendapatkan bayaran atau honorarium yang sudah diatur dalam peraturan tersebut.
Hal tersebut dikarenakan acara debat tersebut diadakan oleh KPU yang merupakan lembaga negara penyelenggara pemilu jadi termasuk dalam kriteria penerima honorarium.
Honorarium tersebut berbeda dengan gaji yang biasa diterima secara rutin oleh keduanya.
Selain honorarium atau bayaran untuk moderator dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 juga mengatur honorarium untuk narasumber, pembawa acara, dan panitia.