RADAR JOGJA - Sebuah ogoh-ogoh dibakar di halaman kantor KPU Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), Kamis (7/12). Aksi ini sebagai simbol tuntutan agar KPU mampu bersikap netral selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Terutama atas intervensi dari tokoh maupun partai politik.
Aksi ini digelar oleh sejumlah masyarakat Jogjakarta yang tergabung dalam Patembayan Nusantara. Diawali dengan teatrikal penampilan tiga Anoman yang menari di sekeliling Buto Ogoh-Ogoh. Adapula seorang penari yang mengenakan kostum serba hitam.
"Kita datang dengan aksi budaya ada Anoman Obong sebagai simbol rakyat mengingatkan kepada buto yang dibakar tadi. Buto simbol keangkaramurkaan, kutukan, unsur kejahatan, unsur hitam sehingga harus kita usir dari bumi Indonesia ini. Para penari ini lakukan simbolis pembakaran ogoh-ogoh sebagai simbol angkara murka kejahatan," jelas kordinator aksi Patembayan Nusantara ditemui di halaman Kantor KPU DIY Agus Becak Sunandar, Kamis (7/12).
Patembayan Nusantara, lanjutnya, mendorong agar KPU DIJ berkomitmen bersikap netral. Sehingga mampu melawan adanya intervensi politik dan kepentingan politik. Terutama dari peserta Pemilu maupun konstituen pendukungnya.
Agus menduga intervensi terhadap KPU sudah terjadi. Salah satunya adalah konsep debat cawapres yang diadakan oleh KPU RI. Dari awalnya menghilangkan hingga akhirnya tetap ada namun didampingi capres.
"Salah satunya soal debat cawapres sini aturan dibuah ubah, bahkan ada lagi dengan debat didampingi capres. Kami juga khawatir dengan TPS luar negeri, pemerintah Hongkong larang TPS di ruang publik, padahal 2014 2019 adakan seperti biasa tapi kenapa ini tidak ada sehingga jadi kecurigaan," katanya.
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi tegaskan pihaknya berkomitmen menjaga netralitas. Ini sesuai dengan sumpah jabatan maupun undang-undang yang berlaku. Sehingga sikap ini sudah ditanamkan semenjak menjabat sebagai Komisioner maupun petugas KPU.
Terkait debat capres-cawapres, Shidqi menjelaskan bahwa itu adalah ranah KPU RI. Termasuk materi yang diusulkan dalam setiap sesi debat. KPU daerah, lanjutnya, tak memiliki wewenang untuk memberikan arahan maupun materinya.
"Itu kita sampaikan lah apa yang dituntut seorang kuat komunikasi dengan pusat tapi debat itu domain KPU RI, murni KPU RI murni tidak ada domain kami tapi yang jelas semua masyarakat perlu berimbang melihat berita yang beredar karena prosesnya koordinasi paslon itu semua. Aspirasi ini disampaikan iya, aspirasi yang disampaikan dari Patembayan nanti kita sampaikan," ujarnya. (dwi)