RADAR JOGJA - Peserta aksi yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) mengancam akan melakukan pembersihan simbol Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DIY. Itu jika dalam dua hari sejak Senin (4/12) tak segera menentukan sikap terkait pernyataan Ade Armando.
Hal tersebut disampaikan dalam aksi yang digelar di depan kantor DPW PSI DIJ pada Senin (4/12). Penyataan Ade Armando yang menyebut politik dinasti sesungguhnya ada di DIY saat mengomentari aksi BEM terkait politik dinasti.
Paman Usman menyebut Ade Armando adalah salah satu kader PSI. Pimpinan aksi Paman Usman, Widihasto Wasana Putra menyampaikan, tuntutan yang pertama supaya PSI secara kelembagaan melakukan tindakan yang konkrit atas apa yang dilakukan kadernya, Ade Armando. Pihaknya menilai pernyataan Ade Armando tidak bisa dikatakan hanya tindakan pribadi karena Ade Armando merupakan caleg dan pengurus DPP PSI.
"Selain itu kami meminta aparat kepolisian untuk menangkap Ade Armando karena dirinya terindikasi telah melakukan penyebar luasan kabar bohong atau penyebaran konten hoaks yang itu tidak sesuai dengan fakta hukum terkait sejarah DIJ berdasarkan Undang-undang keistimewaan," ujarnya.
Para peserta aksi melalui Widiasto juga menuntut waktu selama dua hari untuk PSI menentukan sikap. Jika selama dua hari tidak ada sikap yang jelas dari PSI, dengan mengatas namakan rakyat Jogja akan membersihkan simbol-simbol PSI di Jogja.
"Kami akan bersihkan (simbol) PSI dari DIY. Kita akan copoti baliho PSI yang bertebaran banyak sekali di Jogja, ngapain bertengger disitu kalau kadernya menghina rakyat Jogja," tandasnya.
Hasto juga menanggapi Kaesang selaku Ketum partai PSI yang mempunyai istri warga Jogja. "Saya melihat bahwa kejadian ini adalah blunder politik yang dilakukan kader PSI Ade Armando, mau ketua umumnya siapa kita tidak peduli. Kita akan melakukan propaganda hancurkan PSI dari DIY jika tuntutan tersebut tidak terlaksana," tuturnya.
Sementara itu menanggapi aksi tersebut salah seorang kader PSI DIY Kusindarto menyampaikan bahwa pada prinsipnya pihaknya paham, semua kader dan caleg PSI sebagian besar adalah orang DIY. Mereka semua tau di Jogja diberlakukan Lex spesialis, hukum yang khusus sejak diberdirikanya Republik Indonesia.
Dia juga menilai DIY beda dengan provinsi lain. Hal tersebut telah tertuang dalam Undang Undang Keistimewaan yang diberlakukan mulai pada 2012.
"Saya juga salah satu orang yang memperjuangkan undang-undang Keistimewaan taun 2011 -2012, saya ikut terlibat di sana. Saya kira tuntutan teman-teman Paman Usman sangat kita pahami dan kami respon dengan baik. Mudah-mudahan pihak DPP PSI pusat juga segera merespon seperti yang kita diharapkan," jelasnya.
Kusindarto menngimbau, jika sampai ada tindakan anarkisme dengan pencabutan baliho dan APK milik PSI seperti yang telah disampaikan dalam tuntutan, pihaknya akan serahkan kepada pihak yang berwenang.
"Tentunya masyarakat juga akan menilai seperti apa tindakan tersebut, apakah dibenarkan secara hukum atau tidak. Karena hal tersebut juga ada undang-undangnya yaitu UU no 7 tahun 2017 no 491 tentang pemasangan dan pencopotan APK," tandasnya. (cr5)
Editor : Heru Pratomo