RADAR JOGJA – Hari ini, Senin (16/10/2023) Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan uji materi Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden dan sidang dilangsunkan pada pukul 10.00 WIB.
Juru bicara MK Fajar Laksono menyampaikan, MK berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memperlancar sidang pembacaan putusan.
“Semua dukungan teknis sudah disiapkan untuk kelancaran sidang,” Kata Fajar kepada wartawan, senin (16/10/2023).
Ia menyampaikan jika pengamanan dalam sidang MK akan menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Untuk pengamanan, tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian seperti sidang-sidang pengucapan putusan perkara-perkara sebelumnya, sambil melihat perkembangan situasi,” tambah Fajar.
Di sisi lain, banyak pihak yang mengaitkan gugatan batas usia capres-cawapres untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang.
Jay Octa selaku Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pemilu 2019 menilai kedatangan Gibran dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) relawan Pro Jokowi (projo) merupakan kode bahwa dirinya siap untuk dampingi Prabowo.
Jay Octa melihat jika MK akhirnya menerima gugatan tersebut dan Gibran bersedia menjadi cawapres Prabowo, maka Indonesia masuk kepenegakan hukum yang suram.
“Kalau sampai MK membuka pintu bagi Gibran untuk melenggang menjadi cawapres, dunia hukum kita sudah jungkir balik. Hukum yang mengabdi pada penguasa dan merusak tatanan demokrasi,” ungkap Jay Octa kepada wartawan, senin (16/10/2023).
Dan ia meminta hakim untuk mendengarkan keresahan masyarakat sebelum pengambilan keputusan.
“Kemarahan sudah merebak di mana-mana, apakah para hakim Mahkamah Konstitusi tidak mendengarnya?” ungkap Jay.
Ia juga mengatakan jika Jokowi mengizinkan Gibran untuk terjun menjadi Cawapres Prabowo makan tudingan banyak pihak bahwa Jokowi membangun dinasti politik tidak bisa terbantahkan.
“Apa yang disebut-sebut Jokowi akan membangun dinasti politik tak bisa disanggah lagi. Yang membuat rakyat marah karena cara yang ditempuh adalah cara culas, curang, dengan mempermainkan hukum,” lanjutnya.
Jay mengakui bahwa kinerja Jokowi selama 10 tahun sangat baik untuk kemajuan Indonesia. Namun Jay menilai Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya dengan cara yang menyedihkan.
“kita semua bangga dengan kinerja Jokowi selama ini. Namun sayangnya ia tidak bisa soft landing, karena tak kuat melawan godaan kekuasaan, untuk membangun dinasti politik dengan cara culas,” kata Jay.
Ia mengaku kecewa dengan Jokowi karena sudah berubah drastis terutama dalam demokratisasi.
“Kami kecewa karena dukungan yang selama ini kami berikan dikhianati. Demi melanggengkan kekuasaan dia menggunakan cara melebihi cara-cara Orde Baru. Ini merusak semangat perjuangan reformasi,” pungkas Jay. (Caswati)
Editor : Bahana.