Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

MK Perbolehkan Kampanye di Kampus, Dewan Pendidikan DIY : tanpa Atribut dan Kerangkanya Pendidikan Politik

Wulan Yanuarwati • Minggu, 3 September 2023 | 22:20 WIB
Ketua Dewan Pendidikan DIJ Sutrisna Wibawa.(WULAN YANUARWATI/RADAR JOGJA)
Ketua Dewan Pendidikan DIJ Sutrisna Wibawa.(WULAN YANUARWATI/RADAR JOGJA)

JOGJA - Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di kampus maupun lembaga pendidikan pada pemilihan umum (Pemilu). Keputusan MK tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023.

Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibowo menyambut positif gagasan tersebut. Namun dengan catatan khusus, di antaranya, tanpa atribut kampanye.

"Tapi kalau di sekolah atau di Perguruan Tinggi ramai-ramai memasang atribut, ya, saya gak setuju jadi harus harus dalam kerangka pendidikan politik," tegasnya, Minggu (3/9/2023).

Sutrisna menyambut positif sepanjang dilakukan sebagai pendidikan politik. Sehingga, dikemas dengan cara yang baik. Yakni, melalui seminar maupun forum diskusi lainnya.

"Masing-masing kontestan menyampaikan lalu secara kritis mahasiswa atau civitas akademika bisa menyampaikan, bisa mengkritisi. Dan menurut saya akan baik karena akan memberikan masukan parpol," jelasnya.

Dengan demikian para civitas akademika bisa menyampaikan pikiran dan gagasan saat forum digelar. Mereka dapat diskusi dan tanya jawab tentang negara dan pemerintahan. Termasuk gagasan partai politik dan visi misi ke depan.

"Intinya saya setuju kalau dalam kerangka pendidikan politik secara akademi tapi kalau ramai-ramai kampanye kayak di luaran bawa bolo, atribut, saya ga setuju. Jadi, kerangka akademik," jelasnya.

DEKAT: Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Gregorius Sri Nurhartanto. (Wulan Yanuarwati/Radar Jogja)
DEKAT: Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Gregorius Sri Nurhartanto. (Wulan Yanuarwati/Radar Jogja)

Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Gregorius Sri Nurhartanto mengatakan, keputusan MK bersifat final dan harus dipatuhi. Menurutnya, UAJY Jogja menyambut baik putusan tersebut.

"Bagi Atma Jaya gak masalah. Justru, ini jadi kesempatan bagi kami untuk mengundang para calon presiden untuk bisa bersama-sama bertemu di sini," jelasnya.

"Mungkin bisa secara langsung bersama-sama atau setidaknya secara bergantian supaya kami tahu visi misi dan bagaimana arah perkembangan Indonesia di masa depan," lanjutnya.

TERBUKA: Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta Edy Suandi Hamid. (Wulan Yanuarwati/Radar Jogja)
TERBUKA: Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta Edy Suandi Hamid. (Wulan Yanuarwati/Radar Jogja)

Senada, Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta Edy Suandi Hamid menyambut baik putusan tersebut. Menurutnya, politik tidak untuk dijauhi.

"Silakan undang tokoh-tokoh politik. Tapi, dalam konteks pendidikan politik. Sekarang ini kan untuk kampanye politik, silakan saja," ujarnya.

Meski begitu, Edy menekankan agar kampus membuat rambu-rambu sendiri. Dia memperbolehkan namun dengan catatan, dilakukan secara intelektual dan tertib.

"Kita (universitas, red) bisa membuat rambu-rambu. Ketika dulu saya mengundang pimpinan parpol untuk masuk kampus saya mengatakan tidak boleh membawa atribut parpol, tidak boleh membawa pendukung yang hura-hura (keributan, red). Tujuannya apa, political education, bukan campaigne," jelasnya. (lan)

 

 

Editor : Amin Surachmad
#Pendidikan politik #Forum Diskusi #kampanye di kampus