SLEMAN – Ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai kabupaten dan kota di DIY memadati Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY di Kalasan, Sleman, dalam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) DIY. Mengusung tema "Nyalakan Asa, Wujudkan Pengakuan dan Kesetaraan Guru PAUD", peringatan tahun ini menjadi panggung bersama untuk menyuarakan aspirasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade, yakni pengakuan profesi dan kesetaraan hak bagi guru PAUD nonformal.
HIMPAUDI sendiri merupakan organisasi profesi independen bagi pendidik, pengelola, dan tenaga kependidikan PAUD yang dideklarasikan pada 31 Agustus 2005. Di DIY, organisasi ini menaungi sekitar 8.900 tenaga pendidik PAUD yang tersebar di lima kabupaten dan kota.
Ketua Pokja Ibu PAUD DIY, Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu Adipati Paku Alam X (Gusti Putri) memberikan apresiasi atas dedikasi para guru PAUD yang selama ini mendampingi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.
"Di balik senyum ceria anak-anak, ada keringat, dedikasi, dan perjuangan luar biasa dari para guru PAUD. Kesetaraan bagi guru PAUD bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak yang harus kita respons bersama," ujar Gusti Putri (19/9/26).
Baca Juga: Prediksi Skor Roma vs Inter Milan di Serie A, Update Tim, Starting XI dan Hasil Akhir
Menurutnya, tema HUT HIMPAUDI tahun ini menjadi pengingat bahwa kesenjangan yang masih dialami guru PAUD harus segera diperbaiki, baik dalam hal pengakuan profesi maupun kesejahteraan.
"Ketika kita memberikan hak dan kesetaraan yang layak bagi guru PAUD, sesungguhnya kita sedang berinvestasi pada kualitas masa depan Indonesia yang tidak ternilai harganya," kata beliau.
Gusti Putri juga mengajak pemerintah, organisasi profesi, mitra, hingga masyarakat untuk memperkuat kolaborasi demi menghadirkan layanan PAUD yang semakin berkualitas.
"Mari jadikan usia ke-21 HIMPAUDI sebagai momentum memperkuat kolaborasi demi terwujudnya PAUD yang berkualitas. Terima kasih atas pengabdian tanpa pamrih para guru PAUD di seluruh DIY. Perjuangan kalian adalah fondasi masa depan generasi bangsa," tutur beliau.
Ketua Panitia HUT ke-21 HIMPAUDI 2026, Linawati, menegaskan bahwa momentum ulang tahun organisasi tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang untuk kembali menggaungkan perjuangan kesetaraan bagi pendidik PAUD nonformal.
Baca Juga: Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Liga Inggris, Update Tim, Starting XI dan Hasil
Ia menjelaskan bahwa HIMPAUDI menaungi pendidik pada satuan PAUD nonformal, seperti Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS). Berbeda dengan guru Taman Kanak-kanak (TK) yang berada di bawah naungan IGTKI-PGRI, guru PAUD nonformal hingga kini belum diakui secara eksplisit sebagai "guru" dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
"UU Sisdiknas yang saat ini sedang direvisi, belum ada pasal yang menaungi status pendidik PAUD nonformal sebagai guru. Oleh karena itu, perjuangan sejak tahun 2005 sampai 2026 ini, mereka belum bisa mendapatkan hak yang sama seperti guru PAUD formal, seperti gaji, sertifikasi, hingga jenjang karier," ujar Linawati saat ditemui di sela-sela acara.
Menurut Linawati, selama bertahun-tahun para guru PAUD nonformal tetap menjalankan tugas mendidik anak usia dini dengan penuh dedikasi, meskipun belum memperoleh hak-hak profesi sebagaimana guru pada jalur pendidikan formal.
Linawati mengungkapkan bahwa kondisi kesejahteraan guru PAUD nonformal mulai mengalami perkembangan di sejumlah daerah, termasuk DIY. Namun, insentif yang diterima masih bergantung pada kebijakan pemerintah daerah dan belum memiliki landasan hukum nasional.
Baca Juga: Pernyataan Kontroversial Prabowo Saat HUT ke-28 PAN, Sebut Pakar 'Saking Pintarnya jadi Goblok'
"Alhamdulillah mereka sudah mendapat insentif, tetapi bahasanya baru 'dititipkan' melalui instruksi Peraturan Bupati atau alokasi Dana Desa. Dari pemerintah pusat sendiri belum ada 'rumahnya' karena belum tersedianya payung hukum yang menaungi," jelasnya.
Karena itu, HIMPAUDI berharap revisi UU Sisdiknas yang tengah berlangsung mampu memberikan kepastian hukum terhadap status guru PAUD nonformal, sehingga mereka memiliki akses yang sama terhadap sertifikasi, kesejahteraan, perlindungan profesi, hingga pengembangan karier.
Puncak peringatan HUT ke-21 HIMPAUDI DIY juga diwarnai orasi damai berantai yang disampaikan oleh jajaran pengurus HIMPAUDI tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Orasi menjadi simbol persatuan sekaligus penyampaian aspirasi secara terbuka kepada pemerintah.
Orasi dibawakan oleh Ketua Pengurus Wilayah HIMPAUDI DIY Zamzami Ulwiyati Darojad bersama lima Ketua Pengurus Daerah HIMPAUDI, yakni Maya Veri Oktavia (Kota Yogyakarta), Irnawati (Kulon Progo), Inayah Al Wahfiyah (Bantul), Riswanti (Gunungkidul), dan Sri Lestari (Sleman).
Secara bergantian, mereka menyerukan pentingnya pengakuan profesi, perlindungan hukum, dan kesetaraan hak bagi guru PAUD sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional.
Selain orasi damai, rangkaian HUT HIMPAUDI DIY juga diisi dengan berbagai perlombaan internal, penyerahan bantuan sosial kepada guru PAUD, serta kegiatan kebersamaan yang melibatkan para pendidik dari seluruh DIY.
Baca Juga: Naik KRL hingga Membuat Permen Susu, SD Tarakanita Bumijo Hadirkan Pembelajaran di Luar Sekolah
Di DIY, HIMPAUDI memiliki struktur organisasi yang terdiri atas satu Pengurus Wilayah di tingkat provinsi, lima Pengurus Daerah di tingkat kabupaten/kota, serta 78 Pengurus Cabang di tingkat kecamatan.
Melalui peringatan HUT ke-21 ini, HIMPAUDI DIY berharap semangat perjuangan yang terus dinyalakan selama lebih dari dua dekade dapat berujung pada hadirnya pengakuan legal dan kesetaraan bagi seluruh guru PAUD nonformal di Indonesia.
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Radar Jogja