JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja menegaskan implementasi Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) tidak bisa dimaknai secara simbolis. Misalnya hanya sekedar penggunaan pakaian adat pada hari-hari tentu. Namun harus memenuhi target pembentukan karakter jalmo kang utomo atau manusia yang utama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kota Jogja Agus Trimadi mengatakan, implementasi jalmo kang utomo harus mencakup aspek tata krama, kesopanan, etika unggah-ungguh, kemampuan menghargai orang lain. Di dalamnya ada upaya menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya lokal, salah satunya penggunaan bahasa Jawa.
Agus mengungkapkan bahwa tujuan dari penerapan jalmo kang utomo tidak lain untuk membentuk anak-anak memiliki karakter khas masyarakat Jogja. Supaya siswa tidak hanya cerdas dalam hal akademik.
"Jati diri generasi Jogja dibangun mulai dari penggunaan bahasa, tata krama, hingga karakter. Selain menjaga tradisi, anak-anak juga diajarkan untuk tetap adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Agus saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Senin (14/9/2026).
Lebih lanjut, Sekretaris Disdikpora Kota Jogja itu mengaku akan segera memetakan ketersediaan pengajar bahasa Jawa. Sebab kemampuan berbahasa Jawa merupakan salah penunjang agar anak-anak memahami budaya dan membentuk karakter kesopanan.
Baca Juga: Bukan Sekadar Kumpul Bisnis, Intip Solusi Efisiensi Armada Niaga di Yogyakarta
Ia mengaku pihaknya masih melakukan pendataan terhadap ketersediaan guru bahasa Jawa di seluruh SD dan SMP di Kota Jogja. Keberadaan guru bahasa Jawa sangat relevan dan penting untuk memperkuat pelaksanaan PKJ di sekolah.
"Terkait ketersediaan guru bahasa Jawa, nanti kami cek ulang petanya terlebih dahulu. Menurut kami keberadaan guru bahasa Jawa ini sangat relevan untuk memperkuat PKJ,” katanya.
Secara terpisah, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Jogja Solihul Hadi mendorong agar penggunaan bahasa Jawa di sekolah bisa diperkuat. Misal ada kewajiban agar sekolah menggunakan bahasa Jawa krama inggil.
Solihul memandang bahasa daerah memiliki nilai keunggulan berupa strata sosial yang mengajarkan penghormatan. Nilai ini yang menurutnya tidak dimiliki secara khusus dalam bahasa pemersatu maupun budaya populer saat ini.
Baca Juga: Cegah Bansos Salah Sasaran, Pemkab Kulon Progo Kaji Kebijakan Penempelan Stiker di Rumah Penerima
"Bahasa daerah itu punya strata sosial. Kapan harus berbahasa lebih halus kepada orang yang lebih tua, dan kapan berbahasa secara umum dengan teman sebaya,” sebutnya.
Menurut Politisi PKB itu, sampai saat ini belum ada sekolah yang secara tegas dan wajib menerapkan penggunaan bahasa Jawa halus dalam aktivitas belajar-mengajar. Sehingga ia berharap ada kewajiban. Bahkan jika memungkinkan bisa dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (perda) atau peraturan wali kota (perwal) supaya memiliki dasar hukum kuat.
Guna memudahkan implementasi tersebut, Solihul menyarankan agar pemerintah kota (pemkot) mulai menyusun buku saku panduan berbahasa Jawa bagi siswa. Supaya teknis pelaksanaannya nantinya lebih mudah bagi tenaga pendidik dan siswa.
Berdasarkan serapan aspirasi dan masukan dari para kepala sekolah di Kota Jogja, Solihul menyebut respon yang diterima sangat positif. Namun diakuinya masih banyak tantangan teknis di lapangan. Misal keterbatasan kemampuan bahasa Jawa dari para guru itu sendiri.
“Penggunaan bahasa jawa krama Inggil itu otomatis mengatur strata bahasa dan pola perilaku. Sehingga bagi kami ini sangat krusial,” katanya. (inu)
Editor : Iwa IkhwanudinSumber : Radar Jogja