RADAR JOGJA - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) baru-baru ini menjadi topik hangat di kalangan netizen Indonesia.
Pasalnya, universitas tersebut dikabarkan melarang total mahasiswanya untuk berjilbab.
Seorang mantan calom mahasiswa Unhan yang berinisial AW membagikan ceritanya.
AW mengaku, sebelumnya ia hanya mendengar desas-desus bahwa universitas tersebut memang tidak mengizinkan mahasiswanya untuk berjilbab.
Baca Juga: Gabriel Jesus Dilirik Dua Klub Premier League, Arsenal Siap Lepas Sang Penyerang?
Namun, ketika AW mencari tahu tentang hal tersebut, tidak ada peraturan resmi tertulis dari universitas yang menyatakan hal demikian, sehingga AW tetap lanjut mendaftar.
AW mendaftar sebagai mahasiswa Kedokteran Militer Unhan, dan resmi diterima sebagai bakal calon kadet Unhan, kendati 15 jam kemudian ia memilih mengundurkan diri karena tidak diizinkan berjilbab.
Selama proses seleksi dan pendaftaran, calon mahasiswa yang berjilbab memang diberi kesempatan dan difasilitasi sebagaimana mestinya.
Di akun resmi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unhan, calon mahasiswa yang berjilbab juga diberi arahan pakaian yang harus mereka kenakan saat tes, tanpa ada perintah untuk melepas jilbab.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Tenaga Pendidik, Pemerintah Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS 2027
“Hijabers memang diberi kesempatan dan difasilitasi selama mengikuti tes, tetapi tidak diberi pilihan setelah dinyatakan lulus menjadi mahasiswa,” Tulis AW di akun Instagram @wafaahdina.
AW menceritakan lebih lanjut.
Dalam proses pendaftaran; wawancara, tes kesehatan, dan sebagainya, pengawas memang sudah berkali-kali memperingatkan tentang kewajiban melepas jilbab.
Namun, ketika lolos ke tahap-tahap berikutnya dengan tetap diizinkan menggunakan jilbab, AW merasa memiliki harapan untuk tetap berjilbab meski ketika menjadi mahasiswa.
Baca Juga: Pasang Spanduk, Wali Murid Protes Keras Regrouping SDN Hargomulyo, Disdikpora Kulon Progo Buka Suara
Namun harapan itu seketika runtuh.
AW yang sudah dinyatakan diterima sebagai bakal calon kadet Unhan, kembali diberikan peringatan oleh pengawas yang justru menggunakan hijab.
Detik-detik penandatanganan kontrak menjadi calon kadet dia dibuat kaget.
“Untuk yang berjilbab, berarti mulai sore nanti kalian sudah tidak memakai jilbab lagi karena rambut kalian akan dipotong,” tegas pengawas berhijab itu.
Pada saat penandatanganan kontrak, AW kembali bertanya kepada pengawas tentang aturan tertulis yang menyatakan larangan tersebut.
Sebab ia melihat, tidak ada poin spesifik yang menyebutkan aturan demikian.
Baca Juga: Gerakan Tanam Serempak Perkuat Produksi Pangan dari Lahan Oplah dan CSR
“Iya benar. Tidak ada. Itu arahan xxx saat menjabat menjadi menteri pertahanan,” lanjutnya menirukan jawaban pihak Unhan.
Saat itu AW masih bernegosiasi dengan pihak Unhan untuk diizinkan tetap memakai jilbab dengan membawa contoh mahasiswa Palestina yang berkuliah di Unhan tetap diizinkan untuk memakai jilbab.
Namun, pihak Unhan tetap menyatakan keberatan, dan menyebutkan alasannya.
Karena itu pengkhususan dan mahasiswa asing tidak terikat dengan aturan negara Indonesia.
Setelah itu, alih-alih menandatangani kontrak, AW memutuskan untuk menandatangani surat pengunduran diri sebagai calon mahasiswa Kedokteran Militer Unhan.
Baca Juga: Xabi Alonso Bantah Rumor Enzo Fernandez Tinggalkan Chelsea
Ketika berita ini mulai tersebar di tengah masyarakat Indonesia, masyarakat mulai mengkritisi kebijakan universitas tersebut.
Kebijakan tersebut dinilai terlalu diskriminatif terhadap muslimah dan menghalangi kebebasan beragama.
Padahal dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Pasal 4 ayat (1) dijelaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Melarang mahasiswa untuk menggunakan jilbab berarti bertentangan dengan undang-undang tersebut.
Baca Juga: Banyak Terima Keluhan Masyarakat, DPRD Kebumen Minta Sinkronisasi Data Desil
AW menambahkan bahwa penggunaan jilbab bagi prajurit wanita juga sudah diatur dalam Peraturan Panglima TNI (Perpang) No 11 Tahun 2019 tentang Seragam Dinas Tentara Nasional Indonesia, tetapi kenapa di dalam prosesnya mahasiswa malah dilarang mengenakan jilbab?
AW kemudian menyarankan kepada pihak Unhan agar ke depannya aturan yang demikian ditulis dan dinyatakan secara resmi sejak masa penerimaan mahasiswa baru, agar tidak ada lagi calon mahasiswa yang mengalami hal serupa.
Editor : Meitika Candra Lantiva